Soal 6 Anggota FPI Tewas Oleh Polisi, LPSK Siap Lindungi Saksi dan Korban

- 7 Desember 2020, 22:11 WIB
Wakil Ketua Umum LPSK Edwin Partogi Pasaribu.*
Wakil Ketua Umum LPSK Edwin Partogi Pasaribu.* //Dok.lpsk.go.id

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tegas Tembak Mati Pengikut Habib Rizieq Shihab, Pangdam Jaya Nyatakan Dukungannya

“Faktor keamanan dan bebas dari ancaman, menjadi hal penting bagi mereka untuk berikan keterangan,” katanya.

Enam pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (IB HRS) tewas ditembak mati.

Baca Juga: Susul Sang Istri, Sandiaga Uno Umumkan Positif Covid-19

Petugas Polisi Polda Metro Jaya menembak 6 (enam) orang pengikut Habib Rizieq Shihab (HRS) karena melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang bertugas penyelidikan.

"Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak enam orang," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin 7 Desember 2020.

Baca Juga: Ini 6 Vaksin Covid-19 yang Bakal Digunakan di Indonesia

Irjen Pol Fadil Imran mengungkapkan bahwa kejadian itu terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta- Cikampek KM 50.

Adapun awal mulanya ialah ketika petugas kepolisian tengah menyelidiki informasi terkait pengerahan massa saat dilakukan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS) di Mapolda Metro Jaya.

Baca Juga: Gisel Ketemu Hotman, Curhat Hpnya Sempat Hilang & Ada Data yang Kembali Muncul Padahal Sudah Dihapus

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x