Mensos Juliari Resmi Pakai Rompi Tahanan KPK, Masuk Tahanan Selama 20 Hari

- 6 Desember 2020, 23:08 WIB
Menteri Sosial Juliari Batubara
Menteri Sosial Juliari Batubara /antara

Akan menjalani isolasi 14 hari di gedung ACLC kavling C1," ujar Firli.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetakan 5 tersangka yakni Juliari Batubara selaku Menteri Sosial, dua pejabat PPK Kemensos Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono sebagai penerima suap.

Baca Juga: TC Timnas U-16 Berlanjut Di Yogyakarta, 3 Serdadu Tridatu Muda Masih Konsisten Dipanggil

Sementara Ardian IM dan Harry Sidabuke yang merupakan vendor penyeiaan bantuan sosial sebagai pemberi suap.

Ketiga tersangka sudah ditahan KPK lebih dulu, Juliari dan Adi Wahyono menyerahkan diri setelah KPK menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka.

KPK menduga Juliari menerima jatah Rp10.000 per paket sembako yang bernilai Rp 300.000.

Baca Juga: Jadwal TV Pertandingan Bola Liga Top Dunia Hari Ini Tanggal 6 dan 7 Desember 2020

Juliari diduga sudah menerima uang total setidaknya Rp8,2 miliar dan Rp8,8 miliar, dua periode pembagian sembako.

Total uang Rp17 miliar yang diduga diterima Juliari akan digunakan untuk keperluan pribadinya. ***

 

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah