DENPASARUPDATE.COM - Menko PMK Muhajir Efendy ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Sosial Ad Interim untuk mengisi jabatan yang ditinggal Juliari Batubara setelah menjadi tersangka kasus dugaan suap dana Covid-19.
Menteri Koordinator PMK Prof.Muhajir Efendy akan merangkap sebagai Mensos sejak ditunjuk oleh Presiden Jokowi.
Pria yang memiliki nama lengkap Prof.Dr.Muhaii Efendy.M.A.P bukan orang baru di kabinet Presiden Jokowi. Sebelum menjadi Menko PMK, Muhajir pada periode pertama telah menjabat sebagai Menteri Pendidikan.
Baca Juga: Tegas ! Presiden Ungkap Tidak Akan Lindungi Koruptor dan Percaya KPK
Muhajir merupakan Akademisi sekaligus kader persyarikatan Muhammadiyah, Muhajir merupakan Ketua Muhammadiyah Bidang Pendidikan.
Sebelum masuk ke Kabinet, Muhajir pernah menjabat sebagai rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Pada tahun 2000-2016, Muhaji menjabat sebagai rektor hingga 3 periode di UMM.
Seperti diberitakan, masuknya Muhajir Efendy menjadi Menteri Sosial Ad Interim setelah Mensos sebelumnya menjadi tersangka dugaan fee Bansos Covid-19 Rp 17 Miliar.
Eks Menteri sosial Juliari Batubara telah menyerahkan diri kepada KPK beberapa jam setelah ditetapkak sebagai tersangka suap dana bansos Covid-19.
Baca Juga: Dua Kadernya Terjerat KPK, PDIP Sebut Tetap Komitmen Ciptakan Pemerintahan Bersih dan Bebas Korupsi