DENPASARUPDATE.COM - Presiden Joko Widodo angkat bicara terkait penetapan Eks Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka suap dana Bantuan Sosial Covid-19.
Presiden Jokowi menyatakan pada Minggu 6 Desember 2020 di Istana menegaskan dirinya tidak akan melindungi menteri atau pejabat yang terjerat korupsi. "Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi," tegas Jokowi dalam pernyataan resminya.
Presiden juga menegaskan kepercayaannya kepada lembaga anti rasuah tersebut dalam pemberantasan korupsi. "Saya percaya KPK bekerja dengan terbuka, transparan, dan profesional," tegas mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Baca Juga: Dua Kadernya Terjerat KPK, PDIP Sebut Tetap Komitmen Ciptakan Pemerintahan Bersih dan Bebas Korupsi
Presiden juga mengungkapkan apa yang pernah disampaikannya ketika awal kabinet Indonesia Maju terbentuk di periode kedua pemerintahannya setelah terpilih kembali.
"Dari awal pembentukan kabinet Indonesia Maju saya sudah ingatkan Menteri untuk tidak korupsi dan saya minta untuk menciptakan sistem yang menutup celah korupsi," tegasnya.
Untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di Kementerian Sosial, Presiden Joko Widodo menugaskan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhajir Efendy sebagai Menteri Sosial Ad Interim.
Eks Menteri sosial Juliari Batubara telah menyerahkan diri kepada KPK beberapa jam setelah ditetapkak sebagai tersangka suap dana bansos Covid-19.
KPK berhasil mengamankan barang bukti uang suap Milyaran rupiah dalam 7 koper yang diduga untuk Julair.