Putri Jusuf Kalla Laporkan Ferdinand Hutahean dan Rudi S Kamri ke Bareskrim Polri, Ini Sebabnya!

- 2 Desember 2020, 19:49 WIB
ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), H Jusuf Kalla
ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), H Jusuf Kalla /PRMN

DENPASARUPDATE.COM - Mantan politisi Demokrat, Ferdinand Hutahean dan pemerhati sosial dan politik Rudi S Kamri dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu 2 Desember 2020.

Keduanya dilaporkan oleh putri kedua Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla atau JK, Muswirah Jusuf Kalla atau yang akrab disapa Ira.

Keduanya dilaporkan karena tulisannya di media sosial yang dinilai oleh keluarga JK menyinggung Jusuf Kalla.

Baca Juga: Deklarasikan Papua Merdeka, Benny Wenda Minta Australia Turun Tangan Seperti di Tim-tim

Meskipun menggunakan kata ganti Chaplin dalam tulisannya namun publik akan menafsirkan chaplin merujuk kepada JK karena memiliki kemiripan kumis serta asosiasi organisasinya merujuk kepada JK.

Ira yang ditemani dua saudarinya, Muhlisa Jusuf kalla (Lisa) dan Ade Chairani Jusuf Kalla (Ade) beserta tim pengacara keluarga tiba di Bareskrim Mabes Polri sekira pukul 13.00 WIB.

Baca Juga: Benny Wenda Umumkan Kemerdekaan Papua, Fadli Zon Sentil Jokowi: Kok Masih Sibuk Urus HRS?

Pengaduan putri Jk atas dugaan pencemaran nama baik ayahnya tersebut diterima oleh tim bareskrim polri dan diproses selama kurang lebih 2 jam dan diberi nomor ST/407/XII/Bareskrim tertanggal 2 Desember 2020.

Dalam laporannya itu, ia melampirkan bukti berupa tangkapan layar unggahan Ferdinand dan Rudi di Twitter, YouTube, dan Facebook.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x