Usai Laporkan Abu Janda, Haris Pertama: Rumah Saya di Teror, Semoga Allah Melindungi Saya dan Keluarga

1 Februari 2021, 10:22 WIB
Haris Pertama Ketua Umum DPP KNPI /Foto : Tangkapan layar akun Instagram @dppknpiofficial/

 

DENPASARUPDATE.COM – Usai melaporkan aktivis media sosial yang influencer, Permadi Arya alias Ustad Abu Janda ke Bareskrim Polri atas dugaan penyataannya terkait pernyataan "Islam Arogan" yang diunggah di media sosial Twitter.

Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama mendapat berbagai teror dari pihak yang tidak dikenal.

Hal ini seperti diungkapan olehnya di akun Facebook pribadinya @Haris Pertama, Senin 1 Februari 2021 dini hari.

Baca Juga: Arya Saloka Beri Kode Soal Kelanjutan Hubungan Andin dan Aldebaran, Lanjut atau Pisah? Simak Selengkapnya

"Rumah Saya di Teror," tulisnya.

Baca Juga: Ramalan Cinta Zodiak Hari Ini 1 Februari 2021 Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Bahkan, dalam akun twitter pribadinya @knpiharis ia sempat me-mention Presiden Jokowi dan Bareskrim Polri terkait berbagai teror yang dialaminya tersebut.

 Haris menjelaskan, teror yang ditujukan kepada dirinya yakni berupa tuduhan memakai narkoba sehingga rumahnya mau digeledah.

"Ternyata polanya selalu dengan cara mengindikasikan saya sebagai pemakai Narkoba. Insya Allah tidak akan pernah barang haram itu masuk ke tubuh saya.Silahkan kalian cari cara bagaimana menjebloskan saya ke penjara/dengan cara-cara memfitnah saya. Bergerak Pemuda Indonesia. Apapun yang terjadi," tulis dia.

Baca Juga: Kementerian Agama Tegaskan Guru Non Muslim Yang Mengajar Geografi di MAN Tana Toraja Tidak Langgar Aturan

Sebelumnya, ia juga mengaku jika akun Twitter-nya yang sebelumnya @harisknpi diretas orang yang tidak bertanggung jawab.

Saat ini, kata Haris, dirinya bersama tim IT dari DPP KNPI sedang melacak siapa yang melakukan peretasan terhadap media sosialnya miliknya tersebut.

Baca Juga: Hebat! Bocil 6 Tahun Ini Jadi Prajurit Termuda Saat Perang Dunia II, Kisahnya Jadi Pahlawan Mengharukan

Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) saat ini sudah membuat akun twitter terbarunya yaitu, @knpiharis.

“Akun milik saya @harisknpi telah diretas orang yang tidak bertanggung jawab dan tidak bisa diakses lagi. Sekarang saya memiliki akun yang baru yaitu @knpiharis,” ujar Haris Pertama, Minggu 31 Januari 2021.

Oleh karena itu, dia akan melaporkan peretasan media sosial miliknya kepada pihak Twitter. Dia berharap agar akun tersebut tidak disalahgunakan oknum tertentu untuk mengunggah hal-hal aneh.

Baca Juga: BIADAB! Guru di Denpasar ini Tega Cabuli Murid Lesnya Sendiri

“Saya menduga, orang yang meretas akun Twitter saya, orang yang profesional dan bukan sembarangan. Namun saya tidak akan menuduh pihak mana pun,” tegasnya.

Di sisi lain, Abu Janda sendiri bakal dipanggil oleh Bareskrim Mabes Polri. Rencananya, Bareskrim Polri akan memanggil Abu Janda untuk diperiksa terkait pernyataan "Islam Arogan" yang diunggah di media sosial Twitter pada Senin 1 Februari 2021 esok.

"Benar dilayangkan panggilan terhadap Abu Janda terkait laporan 'Islam arogan'," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi kepada wartawan.

Baca Juga: Penerapan PPKM di Jawa-Bali Dibatalkan? Jokowi: Kita Harus Ngomong Apa Adanya, Ini Tidak Efektif!

Slamet menyebut bahwa pemanggilan tersebut dilakukan sebagai bagian dari laporan Medya Rischa soal dugaan ujaran kebencian terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan penistaan agama.

Laporan itu diterima pihak kepolisian dan terdaftar dengan nomor LP/B/0056/I/2021 tertanggal 29 Januari 2021.

Baca Juga: Soal Abu Janda, Mantan Kepala BIN & Tokoh Senior NU: Dia Penyusup di NU

Sebelumnya, Abu Janda sendiri dilaporkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Permadi dilaporkan atas dugaan ujaran SARA terkait cuitan yang menyebut “Islam arogan” di akun Twitter-nya, @permadiaktivis1.

Baca Juga: Hebat! Bocil 6 Tahun Ini Jadi Prajurit Termuda Saat Perang Dunia II, Kisahnya Jadi Pahlawan Mengharukan

Laporan itu diterima pihak kepolisian dan terdaftar dengan nomor LP/B/0056/I/2021 tertanggal 29 Januari 2021.

Dalam cuitan yang diunggah pada Minggu 24 Januari 2021, Permadi menyinggung Islam sebagai agama arogan terhadap kearifan lokal.

Baca Juga: BADAH! Menparekraf Sandiaga Baru Berkantor di Bali, GWK Malah ditutup Kembali

Menurut Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rischa, pihaknya melaporkan Abu Janda atas dugaan SARA terhadap agama dengan mengatakan islam arogan yang juga memuat konten penistaan agama

Penyebutan 'Islam arogan' ini sendiri berawal dari perang cuitan atau twitwar dengan Tengku Zulkarnain.

Baca Juga: KEREN! Jadi Kawasan Zero Covid-19, Bendesa Terunyan Ungkap Rahasia Ini, Salah Satunya Ada Unsur Gaib

Pada awalnya, Tengku Zulkarnain lewat akun Twitter @ustadztengkuzul, berbicara soal arogansi minoritas terhadap mayoritas di Afrika.

Lalu, Tengku Zulkarnain menyebut tidak boleh ada arogansi, baik dari golongan mayoritas ke minoritas maupun sebaliknya.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Denpasar Update

Tags

Terkini

Terpopuler