Soal Abu Janda, Mantan Kepala BIN & Tokoh Senior NU: Dia Penyusup di NU

30 Januari 2021, 21:10 WIB
Permadi Arya alias Abu Janda bakal diperiksa Polri /twitter @permadiaktivis1/

DENPASARUPDATE.COM - Mantan Kepala BIN di era Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur yang juga tokoh senior Nahdlatul Ulama, KH. As'ad Said Ali sempat memberi saran kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk mengambil sikap tegas kepada influencer sekaligus aktivis media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda.

Pasalnya, menurutnya sosok Abu Janda ini dinilai sudah kebablasan dalam memanfaatkan NU bagi kepentingan pribadi.

Yang mana menurutnya, tindakan dari Abu Janda ini dapat merusak keutuhan NU.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 30 Januari 2021, Mirna Dipecat, Gugatan Berjalan, Al Dipanggil Pengadilan Agama

“Sebagai warga Nahdliyin saya menyarankan, sudah saatnya PBNU secara resmi bersikap tegas terhadap Abu Janda. Dia memanfaatkan nama besar NU untuk kepentingan pribadi yang kalau dibiarkan akan merusak keutuhan NU,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 30 Januari 2021.

Bahkan, ia menceritakan bahwa saat ia duduk sebagai Ketua Dewan Penasihat GP Ansor beberapa tahun lalu, sempat menanyakan kepada para pucuk pimpinan badan otonom (banom) NU tersebut mengenai posisi Abu Janda. 

Baca Juga: Roadshow Berlanjut, Setelah NU dan Muhammadiyah, Giliran Rabithah Alawiyah Disambangi Kapolri Listyo

Apalagi, Abu Janda kerap memproklamirkan dirinya sebagai orang yang pernah ikut dalam Banser dan Ansor.

“Saya mempertanyakan kepada pimpinan GP Ansor tentang Abu Janda setelah dia bicara ngawur tentang NU di TV. Kesimpulan saya dia penyusup ke dalam Ansor atau NU, sehingga perlu ditelusuri mengapa bisa ikut pendidikan kader Ansor atau Banser,” ujar tokoh yang pernah menjabat sebagai Wakil Kepala BIN era presiden KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu.

Baca Juga: Primer League ke-21, Misi Balas Dendam Manchester United terhadap Arsenal

Setelah diperiksa lebih lanjut, menurut dia, ternyata tidak ada rekomendasi dari cabang atau wilayah Banser sesuai dengan persyaratan untuk diterima sebagai peserta kaderisasi Ansor.

“Dia diterima atas rekomendasi seorang tokoh NU, saya kira dengan pertimbangan prasangka baik dan tidak mengecek latar belakang siapa sebenarnya Abu Janda,” kata Kiai Asad yang pernah juga menjabat sebagai wakil ketua Umum PBNU itu.

Baca Juga: 20 Mobil Terlaris Sepanjang 2020, Honda Brio Geser Toyota Avanza

Oleh pimpinan Banser, Abu Janda kemudian ditegur agar tidak berbicara tentang ke-NU-an lagi atas nama Ansor.

Bahkan, pimpinan Banser juga telah menginformasikan kepada beberapa media terkenal mengenai hal itu.

Baca Juga: Gelombang Pasang Hantam Pesisir Bali Utara, Gudang Mesin Remuk, Potensi Bahaya hingga Pertengahan Februari

Namun, sayangnya Abu Janda sudah terlanjur pernah memakai seragam Ansor.

“Persoalannya, ia sudah terlanjur pernah memakai seragam Banser di media dan publik menyangka ia bagian dari NU padahal fikrah dan akhlaknya bukan pengikut Aswaja,” jelasnya.

Baca Juga: Heboh Meteor Jatuh di Lampung, Ilmuwan Beri Peringatan Berbahaya Soal Ini

Dia menambahkan, kerusakan provokasi yang ditimbulkan di lingkungan NU selama ini cukup besar. Beberapa pondok pesantren merasa terusik dan bahkan ada yang menjauhi struktur NU, seperti halnya di daerah sekitar Bogor.

Menurut Kiai Asad, semua itu karena apa yang disampaikan oleh Abu Janda bertolak belakang dengan fikrah an Nahdliyah (pemikiran NU).

Baca Juga: Sabar!, Vaksinasi Seluruh Rakyat Indonesia Dimulai Akhir April 2021, Aman Semua Produk Vaksin Tersedia

“Saya mensinyalir ada Abu Janda-Abu Janda yang lain yang berpura pura membela NU melalui media sosial, tetapi sesungguhnya musang berbulu domba,” ungkapnya

Sebelumnya, Permadi Arya atau Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI).

Baca Juga: Pajak Pulsa, Kartu Perdana dan Token Listrik Menuai Polemik Publik, Menkeu Sri Mulyani Bilang Begini

Ia dilaporkan terkait kasus dugaan sara terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Laporan yang dilakukan DPP KNPI ini diterima Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/30/I/2021/Bareskrim ter tanggal 28 Januari 2021.

Medya Risca Ketua Bidang Hukum DPP KNPI mengatakan menuturkan laporan yang dilakukan terkait dengan cuitan Permadi Arya yang berbau sara di akun twitternya @permadiaktivis1.

Baca Juga: Waduh! Siap-siap Kencangkan Ikat Pinggang, Beli Pulsa dan Kartu Perdana Akan Kena Pajak

"Karena itu kami atas mandat Ketua Umum KNP berinisiatif melaporkan, dan alhamdulillah laporan kami terima per hari ini kami laporkan akun twitter @permadiaktivis1," papar Medya di Bareskrim Polri, Kamis, 28 Januari 2021.

Sementara kicauan Permadi yang disebut rasis ialah terkait dengan kata evolusi kepada Natalius Pigai.

Dikatakan Risca hal itu dapat menyinggung dan telah menyebarkan ujaran kebencian berbau SARA.

Baca Juga: Selama Empat Hari Berturut-turut, Saham Korea Selatan Melemah

"Pada tanggal 2 Januari 2021 yang menyebut kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau, sudah selesai evolusi kau," ucap Risca saat menyebut kicauan yang dianggap rasis.

Ditambahkan Risca, kata evolusi yang ditulis Permadi itu tidak baik.

"Jelas selain ga nyambung tiba-tiba ngomong evolusi itu ga baik," tambahnya.

Baca Juga: Perampokan Dengan Kekerasan Terjadi Di SPBU Pelabuhan Benoa Denpasar

Sementara dalam laporan tersebut Permadi disangkakan dengan Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 dan/atau Pasal 45A ayat 2 dan/atau Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian, atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.***

 

 

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Tags

Terkini

Terpopuler