Cegah Klaster Baru, Takmir Masjid Wajib Perketat Protokol Kesehatan

- 4 Oktober 2020, 14:30 WIB
Pengurus baru Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Denpasar saat diambil sumpahnya oleh Ketua DMI Provinsi Bali Bambang Santoso, Ahad 4 Oktober 2020.
Pengurus baru Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Denpasar saat diambil sumpahnya oleh Ketua DMI Provinsi Bali Bambang Santoso, Ahad 4 Oktober 2020. /Kartika Mahayadnya

DENPASARUPDATE.COM – Pandemi Covid-19 belum mereda. Bahkan belakangan muncul klaster-klaster baru penularan. Mencegah munculnya klaster baru di tempat ibadah, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Denpasar bergerak cepat membentuk satuan tugas (satgas) penerapan Protokol Kesehatan (prokes) di masjid-masjid.

          Hal itu ditegaskan Ketua DMI Kota Denpasar, H. Mardi Soemitro, di sela pelantikan pengurus baru DMI Kota Denpasar, Ahad 4 Oktober 2020. Mitro menyebutkan, di kota Denpasar ada sebanyak  182 Masjid dan Musala.

Dari jumlah itu Sebagian besar adalah Musala. “Mencegah klaster baru Covid-19 di era normal baru ini DMI Kota Denpasar membentuk Satgas penerapan protokol kesehatan untuk seluruh aktivitasnya dan kegiatan lainnya,” tandas Mitro yang juga pengurus MUI Provinsi Bali, ini.

Baca Juga: Tolak RUU Ciptaker, Ini Lima Catatan Kritis Partai Demokrat!

          Satgas itu lanjutnya melakukan pengawasan melekat secara ketat tantara lain, wajib pakai masker, social distancing (jarak aman), pengecekan suhu tubuh dengan thermo gun serta tempat cuci tangan, hand sanitizer dan disinfektan.

Tujuannya kata dia,  agar masjid sebagai tempat ibadah tetap steril dan aman di era new normal. “Kapasitas masjid kami beri ruang 30 persen saja dari yang biasanya. Melewati kapasitas itu kami sarankan jamaah untuk salat di rumah atau ke masjid dan musala yang masih bisa menampung dengan  pola penerapan social distancing,” tandas Mitro.

Bahkan pihaknya mengimbau jamaah untuk membawa sendiri sajadah karena lantai masjid setiap tiga hari sekali dibersihkan. Meski begitu pihaknya tak memungkiri masih ada masjid di Denpasar yang belum mematuhi prokes.

Baca Juga: Diduga Manfaatkan Anak di Bawah Umur Untuk Kepentingan Politik, Dr.Somvir Diperiksa Polres Buleleng

Karena itu pihaknya meminta Komandan Satgas masing-masing masjid untuk melakukan pembinaan dan sosialisasi pencegahan dan disiplin mencegah penularan bahaya virus corona kepada jamaah. “Dalam Satgas in ikan sudah ada personil sesuai tugas masing-masing, siapa petugas pengecekan suhu tubuh, kebersihan dan lainnya,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: DENPASARUPDATE


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah