Duh!, Sembilan Anggota DPRD Bali Terpapar Covid-19, Ini Sebabnya

- 18 September 2020, 21:17 WIB
Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama (tengah) didampingi Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry mengumumkan anggotanya yang terpapar Covid-19
Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama (tengah) didampingi Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry mengumumkan anggotanya yang terpapar Covid-19 /ISTIMEWA/DENPASAR UPDATE

 “Untuk sidang kembali dilaksanakan secara virtual. Yang paling dekat agendanya tentu pembahasan APBD Induk 2021,” imbuhnya.

 Ini juga berlaku untuk pembahasan rancangan peraturan daerah atau ranperda. “Termasuk juga ranperda-ranperda yang masuk prioritas Bapemperda (Badan Pembentukan Perda),” katanya lagi.

Baca Juga: Dukung Jaya-Wira di Pilkada Tabanan, PKB Pastikan Siap All Out

 Mengenai pembahasan APBD Induk 2021, pihaknya sejauh ini belum bisa memastikan kapan agenda pembahasan sampai dengan pengesahan lewat sidang paripurna akan dilaksanakan. Sejauh ini, pihaknya masih menunggu pengajuan dari pihak eksekutif atau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.

 “Kalau pembahasan APBD Induk 2021 belum. Dewan masih menunggu dari Timur (Pemprov Bali). Ini yang kemungkinan pembahasannya akan dilaksanakan secara virtual. Termasuk untuk pengesahannya nanti,” pungkasnya.

 Sementara itu, informasi yang diperoleh menyebutkan, mulai Senin pekan depan, pembatasan aktivitas dan jumlah orang di DRPD Bali akan diberlakukan secara efektif. Bahkan, untuk staf Sekretariat DPRD Bali akan menerapkan pola piket. Sehingga jumlah staf yang masuk kantor dibatasi sesuai ketentuan maksimal yang disampaikan Gubernur Bali melalui surat edarannya. ***

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: DENPASARUPDATE


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah