Delapan Pengurus Daerah di Berangus Paksa, Rencana Musprov Kadin Bali Dianggap Ilegal

- 6 Agustus 2020, 06:05 WIB
Ketua Kadin Denpasar I Wayan Nugra Arthana (kanan) dan Wakil Ketua OKK Kadin Badung, Ketut Wiranata
Ketua Kadin Denpasar I Wayan Nugra Arthana (kanan) dan Wakil Ketua OKK Kadin Badung, Ketut Wiranata /Rudolf Arnaud Soemolang

“Dari mana Kadin Provinsi Bali merekrut anggota atau pengurus, sementara orang-orang yang duduk di pengurus, misalnya, tidak memiliki KTA,” ujarnya.

Seharusnya rujukan Kadin adalah UU No 1 Tahun 1987 tentang Kadin bersama AD/ART-nya. “Rujukan sudah sangat jelas. Kenapa tidak ditempuh win win solution. Kenapa semua pengurus di kabupaten dan kota diberangus tanpa ada penjelasan sesuai UU Kadin,” ujarnya.

“Pelanggaran atas AD/ART dan aturan lainnya menunjukkan ketidakpahaman pengurus Kadin Bali terhadap aturan keorganisasian, khususnya dalam pelaksanaan Mukab dan Mukota sesuai dengan AD/ ART berdasarkan Keppres 17 Tahun 2010,” tegas Wiranata.

Terpisah, Sesepuh Kadin Bali yang mantan Ketua Kadin Buleleng, Gede Dharmawijaya, berharap situasi bergolak Kadin Bali supaya diselesaikan dengan baik. Dia berharap ada win-win solution.

“Walaupun sempat mengikuti situasi kurang kondusif di Kadin Bali, tapi saya berharap ya dicarikan solusinya," ujar Dharmawijaya.

Dharmawijaya sendiri kini sudah tidak lagi sebagai pengurus Kadin, sejak mengundurkan diri dari jabatan Ketua Kadin Buleleng. Dia mengundurkan diri karena kini dipercaya sebagai Honorary Consul of The Russian Federation in The Bali Province, untuk mempererat hubungan Indonesia dan Rusia. Dharmawijaya resmi diberikan surat exequator (pengakuan) dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, 16 Juli 2020 lalu. 

BacaJuga: Ramai Dikunjungi Bule di Tengah Wabah Covid-19, Polsek Kuta Utara Periksa Manajemen Old Mans

"Saya diharuskan mundur dari kepengurusan Kadin, supaya tidak ada konflik kepentingan. Karena tugas saya nanti adalah memfasilitasi para investor dari Rusia ke Bali," jelas mantan Wakil Ketua DPRD Buleleng 2009-2014 dari Fraksi Demokrat ini.

"Meski tidak lagi di Kadin, tapi saya berharap semua persoalan selama ini diselesaikan dengan elegan. Ya, seperti saya bilang tadi, ada win -win solution untuk Kadin Bali dengan Kadin Kabupaten/Kota," tandas mantan Ketua DPC Demokrat Buleleng.

Disisi lain, PLT Ketua Kadin Bali, Made Ariandi, belum bisa dimintai komentarnya gonjang-ganjing di tubuh Kadin Bali. Saat dihubungi tim redaksi Denpasarupdate.com (Pikiran Rakyat Media Network) ponselnya bernada mailbox.***

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x