DENPASARUPDATE.COM - Warga Negara Asing (WNA) asal Italia diamankan Satuan Polisi Pamong Praja setelah ditemukan hidup menggelandang di kawasan Kuta, Badung.
WNA bernama Albani Roberto yang sudah berusia 75 tahun tersebut diamankan Satpol PP Denpasar setelah mendapat laporan warga.
Baca Juga: WNA Rusia yang Prank Satpam di Bali Dideportasi
Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menjelaskan Albani mengemis di wilayah Kuta karena sudah tidak punya uang.
"Dia mengaku mengemis karena tidak punya uang, dia tidur di emperan toko di wilayah Kuta," jelas Suryanegara.
Baca Juga: Curi Alat Penguat Sinyal di Tower, Dua Pria Diringkus Polisi
Suryanegara menjelaskan sebelum pandemi WNA tersebut memiliki bisnis tetapi karena pandemi usahanya mengalami kebangkrutan.
"Setelah kami amankan, Roberto kami serahkan ke pihak Imigrasi untuk diproses lebih lanjut," ujar Surya.***