DENPASARUPDATE.COM - Polda Bali akan mendirikan tujuh Pos sekat imbangan di seluruh titik yang dianggap sebagai jalan bagi pemudik.
Untuk melakukan penyekatan para pemudik yang tetap nekat melakukan perjalanan di saat larangan mudik yang dimulai tanggal 6 - 17 Mei, Polda Bali telah mempersiapkan operasi dengan sandi Ketupat Agung.
Dirlantas Polda Bali Kombes Pol Indra menjelaskan operasi saat Ketupat Agung, personel Polda Bali yang bertugas diharapkan mampu Preemtif, Preventif kepolisan namun Operasi ini dituntut bisa memutus mata rantai penyebaran virus covid 19.
Baca Juga: Kasus Varian Baru COVID-19 Ditemukan di Bali, Begini Imbauan Gubernur Koster Untuk Masyarakat
"Penyekatan dilakukan untuk mencegah warga rantauan mudik ke kampung halaman, cek keterangan warga dengan adanya surat keterangan bebas covid -19 yang diprediksi gelombang warga yang akan mudik dimulai dari tanggal 6 - 17 Mei 2021," terang Dirlantas.
Pemerintah pusat melarang masyarakat mudik disebabkan penularan Covid-19 yang masih terjadi di Indonesia.***