Ada 141 Desa Zona Merah di Bali

- 12 Februari 2021, 17:04 WIB
Covid-19 ilustrasi
Covid-19 ilustrasi /

DENPASARUPDATE.COM- Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan semua kabupaten dan kota di Bali menerapkan PPKM berbasis desa atau kelurahan.

Kebijakan ini berpedoman kepada instruksi Mendagri. "Semua desa di Bali itu menerapkan PPKM dengan tingkat treatment sesuai dengan zonasi yang ada," kata Koster dalam keterangan tertulis, Jumat 12 Februari 2021.

Ia menjelaskan, ada 141 desa atau kelurahan di Bali yang masuk zona merah. Kemudian zona orange 132 desa, zona kuning 110 desa dan hijau 333 desa/kelurahan.

Baca Juga: Koster Minta Pusat Cairkan Intensif Nakes yang Belum Dibayar sejak September

"Total di Bali ada 716 desa/kelurahan. Jadi penekanan pada semua daerah zona merah lebih diperketat lagi," jelasnya.

Ia menyampaikan pembentukan satgas gotong-royong di Bali sudah pada tahap pelaksanaan, mengingat di Bali sebelumnya sudah sempat dibentuk satgas berbasis desa adat.

Juga dilaporkan tingkat pemanfaatan hunian RS rujukan rata-rata pada tingkat 70%, pelaksanaan vaksinasi tahap kedua bagi para Nakes akan dilaksanakan pada tanggal 21 Pebruari 2021.***

Editor: M Hari Balo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah