UPDATE COVID-19! Kasus Meninggal Dunia Nihil, Sebanyak 102 Orang Positif Corona di Kota Denpasar

29 Januari 2022, 21:55 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai /Humas Pemkot Denpasar/

 

DENPASARUPDATE.COM -  Kota Denpasar kembali mencatatkan nihil kasus meninggal dunia. Meski demikian, pemularan Covid-19 masih tinggi.

Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Sabtu 29 Januari 2022, kasus meninggal dunia nihil dan kasus sembuh bertambah 5 orang. Sementara itu, kasus positif Covid-19 bertambah sebanyak 102 orang.

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 38.391 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 36.999 orang (96,38 persen), meninggal dunia sebanyak 1.007 orang (2,62 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 385 orang (1,00 persen).

Baca Juga: Positif Covid-19, Riko Simanjuntak Akan Absen Lawan Persiraja & Arema FC, Sudirman Bakal Ubah Strategi Begini

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini penularan virus covid 19 di Kota Denpasar mulai mengalami tren peningkatan.

Karenanya, diimbau kepada masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: BRI Liga 1 : 3 Pemain Persebaya Surabaya Positif Covid-19, Ini Permintaan Manajemen kepada Bonek

"Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid akan terus meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai

Baca Juga: BRI Liga 1 di Bali Makan Korban, Pemain Arema FC, Persib Bandung, & PSM Makassar Positif Covid-19, Lanjut Gak?

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini.

Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 2 Jawa-Bali.

Baca Juga: Ketua BKSAP DPR RI Putu Supadma Rudana Tetap Gerilya untuk Pembukaan Pintu Internasional Pariwisata Bali

Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru yang disebut dengan varian Omicron.

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya.

Baca Juga: Tak Turuti Pesan Wak Haji Umuh, 9 Pemain Persib Positif Covid-19, Bobotoh: Memaksakan Main di Bali!

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.

Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door, optimalisasi isoter serta melaksanakan penyemprotan disinfektan serta eco enzym wilayah secara terpadu.

Baca Juga: Adam Mitter Positif Covid-19, Manajamen PSM Makassar Bakal Perketat Prokes

Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun serta usia 6-11 tahun, ibu hamil dan disabilitas.

Selain itu, Kota Denpasar juga telah memulai pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster.

Baca Juga: Cegah Penularan Varian Omicron, Satgas Covid-19 Buleleng Kembali Berlakukan Fasilitas Isoter di Dua Tempat

Tak hanya itu, Satgas Covid-19 Kota Denpasar telah merancang 6 langkah strategis mengatasi lonjakan kasus covid 19, mulai dari peningkatan kapasitas 3 T ( tracing, testing, treatment), mengencarkan pelaksanaan vaksinasi termasuk booster, mewajibkan penerapan aplikasi Peduli Lindungi, menyiapkan isolasi terpusat (isoter), Optimalisasi Rumah Sakit Rujukan mulai dati ketersediaan Bad, Oksigen dan Obat obatan.

Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI Hari Ini Minggu 30 Januari 2022, Jangan Lewatkan MasterChef Indonesia S9 dan Ikatan Cinta

Selanjutnya turut digencarkan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi (5M) hingga pemberian bantuan Sembako bagi masyarakat Kota Denpasar yang terkonfirmasi Covid-19.

“Mohon kepada masyarakat untuk melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19," ajak Dewa Rai.

Baca Juga: Target Lolos Liga 2, Perseden Denpasar Tak Sesumbar, Traumatis Main di Joko Samudro, Berharap Keberuntungan!

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 5M," kata Dewa Rai.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Denpasar Update

Tags

Terkini

Terpopuler