Hotman melakukan hal tersebut agar aksi pencurian ini tidak diproses secara hukum.
Pemilik toko mau mencabut laporan polisi terhadap MRS dan YLT di pihak kepolisian.
Mereka melakukan pencurian dilakukan pada dua lokasi dengan hari yang sama yaitu Selasa, 31 Agustus 2021 pertama pada pukul 12.00 WIB di Toko Rina dan aksi kedua dilakukan pada pukul 13.00 WIB di Toko Ringgit.
Kerugian dari kejadian pencurian ini tidak terlalu besar dan berupaya untuk melakukan restorative justice dalam menangani perkara ini.
Kesepakatan perdamaian antara korban dan pelaku dilakukan untuk memenuhi harapan serta rasa keadilan masyarakat juga.
Kemudian pihak kepolisian menghentikan proses penyelidikan karena sudah ada kesepakatan dari kedua belah pihak yaitu pelaku dan korban pastinya.
Keterpaksaan membuat MRS dan YLT melakukan hal yang tidak pantas dilakukan.