DENPASARUPDATE.COM - Gegap gempita kemenangan Orient P Riwu Kore terpaksa harus tertahan.
Ia yang selangkah lagi akan dilantik sebagai Bupati Kabupaten Sabu Raijua di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ini sepertinya harus menunda untuk menduduki kursi nomor satu di kabupaten yang berbatasan dengan Australia itu.
Pasalnya, Bawaslu setempat menemukan fakta jika bupati terpilih tersebut merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat (AS).
Baca Juga: Heboh Bupati Terpilih di Kabupaten Sabu Raijua Ternyata Warga Amerika Serikat
Fakta ini sendiri ditemukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua usai melakukan mendapat konfirmasi dari Kedutaan Besar Amerika Serikat.
"Pihak Kedubes AS di Jakarta sudah memberikan konfirmasi dan mengiyakan bahwa yang bersangkutan masih berkewarganegaraan AS," kata Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yugi Tagi Huma dikutip dari Antara, Selasa, 2 Februari 2021.
Baca Juga: Hasil Coppa Italia Inter Milan vs Juventus, Cristiano Ronaldo Benamkan Nerazzuri di Giuseppe Meazza
Pihak Bawaslu sendiri menyebut bahwa pihaknya sudah melakukan penyelidikan kebenaran kabar tersebut sejak Januari 2021 lalu.
Bahkan, Yugi mengatakan bahwa sebelum tahapan Pilkada Sabu Raijua digelar, pihaknya sudah mengingatkan KPU Sabu Raijua terkait isu Orient bukan berkewarganegaraan Indonesia.