Pilkada Sudah Lewat, Masih Bercokol, Satpol PP Gianyar Berangus Baliho Parpol

- 10 Januari 2021, 04:00 WIB
Satpol PP Gianyar tengah menurunkan baliho partai politik.
Satpol PP Gianyar tengah menurunkan baliho partai politik. /Humas Pemkab Gianyar/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM – Pelanggaran pemasangan baliho parpol ternyata masih ditoleransi. Padahal mestinya segera di eksekusi menyusul Pilkada usai 9 Desemnber 2020 lalu.

Petugas gabungan turun ke jalan pada Sabtu, 9 Januari 2021, unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gianyar, TNI dan Polri, memberangus baliho di 7 kecamatan. Puluhan baliho terkumpul.

Kepala Satpol PP Gianyar, Made Watha, menyatakan pemberangusan baliho ini bertujuan mempercantik wajah Gianyar. "Kami ingin ciptakan kota yang indah, nyaman, asri dan aman," ujar Watha, usai pemberangusan baliho.

Baca Juga: Isak Tangis Pria Ini Pecah, Istri dan 3 Anaknya Jadi Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJY-182

Pemberangusan digelar serentak di 7 kecamatan menggandeng Polsek dan Koramil di Kecamatan. Sebelum beraksi, petugas menggelar apel. Saking banyaknya, ada puluhan baliho yang dicopot maupun dilepas.

"Jumlahnya puluhan. Baliho itu ada yang sudah usang, rusak, dipasang tidak pada tempatnya. Ada juga yang dipasang tanpa izin," jelasnya.

Barang bukti baliho itu kemudian dititipkan di masing-masing Kantor Camat. Bagi pemilik baliho dihubungi oleh petugas. "Mereka kami bina. Untuk sama-sama menaati aturan pemerintah," jelasnya.

Baca Juga: Sriwijaya Air Rilis Jumlah Penumpang : 40 Dewasa, 7 Anak-anak, 3 Bayi, 6 Awak Pesawat Aktif

Pemberangusan baliho kali ini lebih agresif. Karena baliho partai politik ikut diberangus. Tak pandang bulu, baliho partai warna kuning dan merah diberangus sekaligus. "Itu perintah pimpinan Karena pemasangan baliho kan harus ada izin, dimana bisa dipasang," tegasnya. ***. 

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: DENPASARUPDATE


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x