Ia menilai apa yang dilakukan Bupati terpilih tersebut merupakan pembohongan publik. Juga dianggap mencederai sistem perpolitikan di Indonesia.
Untuk kasus ini, pihaknya menyerahkannya ke KPU dan pemerintah untuk penanganan lebih lanjut.
Baca Juga: Disuntik Vaksin Covid-19 Bisa Jadi Titan? Kominfo Bilang Hoax
Sebagai informasi, P. Riwu Kore mencalonkan diri sebagai Bupati Sabu Raijua pada Pilkada 2020. Ia mencalonkan diri bersama Thobias Uly. Pasangan Orient-Tobias diusung oleh Partai Demokrat dan PDIP.
Lalu, Orient meraih 48,3 persen suara sah berdasarkan hasil rekap akhir KPU Sabu Raijua. Mereka mengalahkan dua paslon lainnya, yakni pasangan petahana Nikodemus NRihiHeke-YohanisYly Kale dan pasangan Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja.***