Tegaskan PPKM Tak Efektif, Pakar Epidemiologi Usulkan Denda Pelanggar Diperberat

- 1 Februari 2021, 11:42 WIB
Pos Penjagaan atau checkpoint saat Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Kota Denpasar beberapa waktu lalu. Saat ini, jelang PSBB Pemkot Denpasar sebut tidak akan lakukan penjagaan serupa
Pos Penjagaan atau checkpoint saat Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Kota Denpasar beberapa waktu lalu. Saat ini, jelang PSBB Pemkot Denpasar sebut tidak akan lakukan penjagaan serupa /IGN Kartika Mahayadnya

DENPASARUPDATE.COM – Lonjakan kasus Covid-19 sampai sekarang masih sangat tinggi, bahkan Indonesia menembus angkat lebih dari satu juta jiwa kasus covid-19 ini.

Bahkan tercatat sampai Minggu 31 Januari 2021 kasus positif Covid-19 di Indonesia sudah mencapai sebanyak 1.078.314.

Bahkan, Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sampai sekarang pun tetap dilakukan.

Baca Juga: Penerapan PPKM di Jawa-Bali Dibatalkan? Jokowi: Kita Harus Ngomong Apa Adanya, Ini Tidak Efektif!

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Konsultasi Pembangunan Kesehatan (LK2PK) dr Ardiansyah Bahar menyampaikan agar masyarakat agar mendukung semua kebijakan dari pemerintah dalam upaya mencegah penularan Covid-19.

"Sense of crisis tentu menjadi hal utama yang harus dimiliki oleh masyarakat mengingat kondisi pandemi yang belum berakhir, bahkan bisa dikatakan memburuk dengan semakin bertambahnya beban fasilitas pelayanan kesehatan dalam menangani pasien Covid-19," ujar Ardiansyah dikutip Kantor Berita Antara, Senin 1 Februari 2021.

Baca Juga: Demokrat Sebut PPKM Jilid II Tak Efektif Tekan Angka Covid-19, Mudarta: Pemerintah Kebanyakan Imbauan

Ia juga mengingatkan jika tujuan pemberlakuan PPKM tersebut adalah mengurangi mobilisasi masyarakat.

Hanya saja, jika penerapan kebijakan tersebut dilakukan secara serampangan, maka dampaknya kenaikan kasus akan terus naik dan susah dihentikan.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x