DENPASARUPDATE.COM - Calon presiden Amerika Serikat (AS) dari Partai Demokrat, Joe Biden mengklaim kemenangannya di Pemilihan Presiden AS (Pilpres AS), Rabu 4 November 2020 waktu setempat
Biden mengklaim kemenangan atas petahana dari Partai Republik, Donald Trump tersebut usai mencuri electoral votes di di negara bagian Midwestern yang penting di Wisconsin dan Michigan.
Negara bagian Wisconsin dan Michigan memberi mantan Wakil Presiden di era Barack Obama itu lonjakan pemting dalam persaingan menuju 270 electoral votes untuk memenangkan kunci Gedung Putih.
Baca Juga: Ramalan Cuaca Jawa dan Bali Hari Ini Kamis 5 November 2020: Denpasar dan Surabaya Berawan
Hingga berita ini diturunkan, Kamis 5 November 2020, Biden meraih 264 electoral votes dan Trump hanya meraih 214 electoral votes.
“Dan sekarang setelah malam penghitungan yang panjang, jelas bahwa kami memenangkan cukup banyak negara bagian untuk mencapai 270 suara elektoral yang diperlukan untuk memenangkan kursi kepresidenan,” tegasnya didampingi pasangan cawapresnya Kamala Harris, saat mengumumkan dari negara bagian asalnya Delaware, seperti dikutip dari Reuters, kamis pagi.
Baca Juga: Kemenkeu Klaim Telah Salurkan Dana PEN Mencapai Rp361,5 Triliun
Menariknya, pada Pilpres 2016 lalu Trump memenangkan dua negara bagian.