DENPASARUPDATE.COM - Debat kandidat presiden Amerika Serikat (AS) sesi kedua antara petahana Presiden Donald Trump dan Joe Biden resmi dibatalkan pada Jumat 9 Oktober 2020.
Dilansir dari Antara, debat yang dijadwalkan pada 15 Oktober tersebut dibatalkan usai tim kampanye Trump tidak setuju untuk mengubah format menjadi virtual.
Kepastian mengenai pembatalan acara didapatkan dari Komisi Debat Presiden (CPD) yang menulis dalam sebuah pernyataan melalui surel yang mengatakan akan mempersiapkan debat final pada 22 Oktober mendatang.
Baca Juga: Jadi Penyerang Manchester United, Cavani Akui Pikul Beban Berat Pakai Nomor Punggung 7
"Kini tampaknya tidak akan ada debat pada 15 Oktober, dan CPD akan mengalihkan perhatian pada persiapan untuk debat final yang dijadwalkan pada 22 Oktober," tulis Komisi Debat Presiden (CPD) dalam surelnya.
Sebelumnya format debat secara virtual diputuskan setelah Trump yang pekan lalu positif terinfeksi virus corona dan mendapat perawatan di rumah sakit selama tiga hari.
Trump mengatakan bahwa perubahan format, saat dia dan Biden berdebat dari lokasi yang berbeda, adalah hal yang konyol dan akan membuang waktunya jika dia turut serta.
Baca Juga: Sudah Tahu Ariel Noah Playboy, Aktris Lania Fira Ogah Menjauh
Bahkan Tim kampanye Trump menuduh CPD sebagai penyelenggara memihak pada Biden.