Diduga Dalangi Peracunan Pemimpin Oposisi, Uni Eropa Akhirnya Sanksi Rusia

- 13 Oktober 2020, 06:23 WIB
Pemimpin oposisi Rusia, Alexei Navalny. /Independent
Pemimpin oposisi Rusia, Alexei Navalny. /Independent /

DENPASARUPDATE.COM – Dugaan peracunan pemimpin oposisi Rusia, Alexei Navalny berbuntut panjang.

Uni Eropa akhirnya memutuskan untuk menjatuhkan sanksi kepada pemerintahan Vladimir Putin, ini diputuskan usai rapat yang digelar Uni Eropa di Luxembourg, Senin 12 Oktober 2020.

Dilansir dari AFP, Selasa 13 Oktober 2020, Perancis dan Jerman mendesak lembaga tertinggi negara-negara Eropa itu memberikan sanksi kepada Rusia.

Baca Juga: Tuntut Kejelasan Batas Tanah, Ratusan Warga Geruduk Kantor Bupati Bogor

Pasalnya, Rusia diduga kuat bertanggung jawab atas peristiwa nahas yang dialami Navalny.

Ia diduga keracunan Novichok, senjata kimia yang digunakan untuk meracuni eks mata-matanya di Inggris.

"Saya meyakini ini merupakan sesuatu yang penting dalam tindak kriminal serius -- sebuah pelanggaran hukum internasional dan konvensi senjata kimia -- bahwa Uni Eropa menunjukkan persatuan, dan itu telah dilakukan hari ini," ujar Menteri Luar Negeri Jerman Heiko Maas usai keputusan Uni Eropa itu.

Pemimpin oposisi Rusia, Alexei Navalny diketahui pertama kali jatuh sakit pada Agustus lalu usai ia diyakini meminum teh yang sudah dicampur racun.

Baca Juga: Ipat Optimistis Menangkan Pilkada, Usai Dapat Sokongan Penuh Sang Ibu yang Mantan Bupati Banyuwangi

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: AFP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x