Intinya tidak menyentuh Al Qur'an tanpa terjemahan secara langsung. Bisa juga dengan menggunakan sarung tangan.
Hanya saja, wanita haid yang diperbolehkan untuk membaca Al Qur'an meski sedang haid, haruslah memenuhi beberapa kriteria berikut ini.
- Wanita yang sebelum masa haid tiba, memiliki kebiasaan membaca Al Qur'an secara rutin
- Apabila tidak pernah membaca, saat halangan tiba-tiba ingin membaca, maka hal tersebut dilarang
- Wanita yang memang tengah menghafal ayat suci Al Qur'an. Ini diperbolehkan agar tetap terjaga hafalannya.
Baca Juga: Lima Amalan Ringan Perbaiki Jalan Hidup Menurut Syekh Ali Jaber, Nomor 2 Paling Mudah!
- Wanita yang memang bertugas mengajar membaca Al Qur'an. Ini diperbolehkan. Apalagi jika tidak ada pengganti selama memasuki masa haid.
Demikian kemudahan Islam bagi wanita haid untuk bisa terus membaca Al Qur'an tanpa menyentuhnya.***