Pertama, menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Kedua, berantas mafia Migas dan Pertambangan. Ketiga, Penolakan Tarif Dasar Listrik.
Keempat, Penundaan Proyek Strategis Nasional yang tidak berpihak terhadap rakyat.
Kelima, Pembubaran lembaga-lembaga negara yang tidak berfungsi secara optimal dan membebankan APBN.
Baca Juga: Jadwal Sholat dan Imsakiyah Sabtu 10 September 2022 Untuk Wilayah Kota Makassar dan Sekitarnya
“Poin keenam kami menyerukan pemerintah melakukan realokasi anggaran (APBN) untuk mendukung subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM)", lanjutnya.
Wahyu juga meminta 6 poin tuntutan itu disampaikan kepada pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti dan menjadi kebijakan demi kesejahteraan masyarakat Indonesia sesuai amana UUD 1945. (etik maheswari) ***