Thanakrit Chitareerat menjelaskan perlu dilakukan otopsi ke dua pada jenazah Tangmo Nida , hal ini dilakukan untuk menjawab 11 poin yang menjadi kecurigaan Panida yang merupakan ibu kandung dari Tangmo Nida.
Akan tetapi, pihak CFIS tak dapat menanggapai kecurigaan Panida, hal demikian terkait dengan kondisi jenazah Tangmo Nida yang buruk.
Baca Juga: Ibu Panida Usir Gatick dari Rumah Tangmo Nida, Ada Apa Ya?
Thanakrit Chitareerat mengungkapkan sebagian besar klarifikasi atau temuan terkait dengan poin yang diajukan Panida telah disampaikan kepada Panida secara tertulis.
“Kementerian Kehakiman telah mendapatkan persetujuan dari pengacara Ibu Panida untuk merilis bagian dari laporan hasil otopsi ke dua ke media,” lebih jelas Thanakrit Chitareerat menjelaskan.***