DENPASARUPDATE.COM - Terdapat beberapa keraguan dalam pemeriksaan jenazah Tangmo.
Ibu dari Tangmo telah meminta pengacaranya untuk memeriksa putrinya untuk kedua kali.
Hal itu dikarenakan ada 11 luka yang ditemukan.
Baca Juga: Gatick dan Por Ternyata Ada Hubungan Asmara, Bersekongkol Bunuh Tangmo Nida?
Luka tersebut terdiri dari lubang di dahi, leher, lekukan di belakang lutut kanan.
Pasir lumpur di paru-paru, memar di wajah serta rongga mata, dada yang merah, gigi yang hilang dan juga luka besar di bagian kaki kanan, punggung, tenggorokan, alamat kelamim dan juga pakaian di hari kematian.
Terdapat 3 instansi rumah sakit yang diundang untuk datang yakni RS Ramathibodi, RS Chulalongkorn Memorial, dan RS Thammasat.
Terdapat juga dokter dari ilmu forensik.
Sekretaris Menteri Kehakiman mengatakan bahwa dugaan masalah tulang, tubuh, dan luka telah melihat semua CT scan.
Tidak ada jejak kerusakan atau tulang terkelupas.
Baca Juga: Ini Video Tangmo Nida Beri Kode SOS Tanda Dirinya dalam Bahaya Saat di Speedboat 24 Februari 2022
Terdapat foto pertama di tempat kejadian, mata benar-benar tertutup.
Bagian yang juga diamati adalah dada.
Dilakukan juga biopsi diambil untuk pengujian laboratorium.
Rumah sakit yang melakukan otopsi untuk pertama kali akan mengundang 15 komite.
Salah satunya adalah Dr. Khunying Pornthip Rojanasunan yakni senator Komisaris Hak Asasi Manusia.
Dr. Khunying Pornthip yang merupakan mantan direktur Institut Ilmu Forensik Kementerian Kehakiman telah mendatangi Institut Ilmu Forensik Rumah Sakit Universitas Thammasat.
Kedatangan Dr.Khunying Pornthip hanya untuk mengamati pemeriksaan tersebut.
Dr. Khunying Pornthip menyatakan bahawa gigi Tangmo semuanya utuh, tidak ada memar dan luka di bagian wajah.
Tidak ada patah atau memar juga di bagian tengkorak.
Akan tetapi pemeriksaan tersebut belum bisa terjawab dikarenakan masih ada pemeriksaan lebih lanjut.
Dan hasil forensik yang detail nantinya akan mengungkapkan kejadian yang dialami oleh Tangmo Nida merupakan kasus pembunuhan atau murni kecelakaan.***