DENPASARUPDATE.COM - Kementerian Kehakiman telah membentuk panel ahli forensik untuk memverifikasi rincian otopsi Tangmo Nida sebelum pemeriksaan ulang jenazahnya dilakukan hari ini.
Dikutip dari Bangkok Post, langkah itu dilakukan usai pengacara Kritsana Sriboonpimsuay mengajukan permintaan atas nama ibu Tangmo Nida ke Institut Pusat Kedokteran Forensik (CIFS) kementerian untuk pemeriksaan atau otopsi ulang jenazah.
Tujuannya adalah untuk menghilangkan keraguan tentang apa yang terjadi pada tubuh Tangmo Nida, termasuk bekas luka bakar di dadanya, kondisi gigi dan kepalanya, serta luka dalam di pahanya.
Penjabat Sub Lt Thanakrit Chitarirat, sekretaris menteri kehakiman, kemarin mengatakan panel beranggotakan 15 orang itu termasuk ahli forensik dari Rumah Sakit Ramathibodi, Rumah Sakit Chulalongkorn dan Rumah Sakit Universitas Thammasat.
Tiga ahli forensik CIFS yang berpartisipasi dalam otopsi pertama di Rumah Sakit Umum Polri dan Khunying Porntip Rojanasunan, ahli forensik yang menjadi senator, juga akan mengamati pemeriksaan ulang, katanya.
Baca Juga: POPULER HARI INI: Video Rekaman CCTV Tangmo Nida Jatuh Viral, Bukti Baru Luka Bakar Jadi Sorotan
Baca Juga: Ahli Forensik Terkenal di Thailand Bakal Turun Langsung Untuk Otopsi Ulang Jasad Tangmo Nida