Foto-foto Jasad Tangmo Nida dan Video Viral, Ibunda Bahas Polisi Asuransi, Netizen Kritik Rakus Akan Uang

- 9 Maret 2022, 15:21 WIB
Foto-foto Jasad Tangmo Nida dan Video Viral, Ibunda Bahas Polisi Asuransi, Netizen Kritik Rakus Akan Uang
Foto-foto Jasad Tangmo Nida dan Video Viral, Ibunda Bahas Polisi Asuransi, Netizen Kritik Rakus Akan Uang /instagram/@sirayootyotin/Tangmo nida dan keluarga

DENPASARUPDATE.COM - Hingga kini kasus kematian artis Thailand, Tangmo Nida, masih menjadi perbincangan hangat di masyarakat, khususnya netizen di dunia maya.

Pasalnya, kematian artis Tangmo Nida yang ditemukan meninggal dunia di Sungai Chao Phraya pada tanggal 26 Februari 2022, masih menyisakan tanda tanya di banyak orang.

Publik sampai saat ini masih menantikan perkembangan dan hasil penyelidikan terhadap kasus kematian Tangmo Nida.

Baca Juga: Tangmo Nida Dimakamkan 11-13 Maret 2022 di Gereja Liberty Bangkok, Pendeta Beberkan Rangkaian Acaranya

Netizen bahkan saat ini tengah pula menyoroti sikap Ibu Tangmo Nida.

Beberapa hari lalu, ibunda Tangmo ramai menjadi perbincangan lantaran menerima dana kompensasi sebesar Rp 13,2 Miliar dan memaafkan 2 tersangka dalam kasus kematian putrinya.

Baca Juga: UPDATE: Tersangka Kasus Tangmo Nida, Robert Selalu Absen Interogasi, Tolak Beri Sampel Rambut Untuk Tes DNA

Meski ibu Tangmo membantah dirinya memaafkan 2 tersangka karena menerima dana kompensasi, netizen masih tidak habis pikir dengan perhitungan dana kompensasi yang diminta sang ibunda lantaran kasus Tangmo Nida sendiri dianggap masih belum terselesaikan.

Dilansir Denpasarupdate.com (Pikiran Rakyat Media Network) dari kenh14, Ibunda Tangmo Nida, Panida Siriyudthayothin dikritik oleh netizen.

Baca Juga: Jadi Ikon Anak 90-an, Begini Kabar Terakhir 6 Pemain Serial Lupus, 2 Diantaranya Sudah Meninggal Dunia

Panida dikritik netizen lantaran dianggap terlalu rakus akan uang yang dimiliki putrinya, Tangmo Nida.

Selain itu, Panida juga dianggap netizen tidak peka dengan kematian tragis yang dialami oleh artis yang memerankan film Ghost Mae Nak itu.

Baca Juga: Kumpulan Foto-foto Tangmo Nida & Video Jatuhnya Viral, Polisi Periksa 65 Saksi, Bakal Geledah Rumah Robert

Rupanya selain terkait dana kompensasi, ibunda Tangmo juga tengah disorot bahkan mendapat peringatan dari Pengacara Sitara Biabungkerd.

Dikutip dari kenh14, Pengacara Sitara Biabungkerd pun memperingatkan ibunda Tano Nida karena mengungkapkan polis asuransi kecelakaan putrinya.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Kronologi Lengkap Tewasnya Tangmo Nida hingga Dugaan Lengkap Sang Artis Sengaja Dibunuh!

Pengacara Sitara Biabungkerd memberikan peringatan atas tindakan Ibunda Tangmo Nida yang mengungkapkan polisi asuransi.

Dimana penerima manfaat dari asuransi 1 juta baht yang dimiliki Tangmo Nida (sekitar 700 juta VND atau sekitar Rp 435 Juta) merupakan bayi Easter - putri dari manajer wanita Kratik atau Gatick dan juga putri angkatnya.

Baca Juga: Inilah Foto-foto Mengenaskan Mayat Tangmo Nida Artis Thailand yang Diduga Dibunuh, Begini Kronologinya

Keterbukaan informasi terkait asuransi kepada penerima manfaat anak adalah pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak.

Pengacara Sitara Biabungkerd menyebut pelanggar undang-undang tersebut bisa diganjar vonis penjara enam bulan.

Baca Juga: Bukti Baru Terungkap! 4 Sosok Ini Diduga Kuat Jadi Pelaku 'Pembunuhan' Tangmo Nida, Ini 18 Kejanggalannya

Dilansir dari kenh14, ibu Tangmo Nida mempercayai bahwa Easter bukan anak angkat putrinya yang sah, ia sudah berkonsultasi dengan pengacara serra mengajukan keluhan dengan keinginan untuk mencabut hak penerima asuransi.

Dia menjelaskan, hal itu dilakukan untuk memantau jumlah uang yang diwarisi, bukan untuk mencampuri.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Bangkok Post


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah