GAWAT! Kuasai 83% Pemilu, Pemimpin Myammar Aung San Suu Kyi Ditahan, Australia Kebakaran Jenggot

- 1 Februari 2021, 10:21 WIB
Pemimpin Myanmar, Aung San Suu Kyi  ditangkap dan ditahan oleh tentara setempat, dini hari tadi.
Pemimpin Myanmar, Aung San Suu Kyi ditangkap dan ditahan oleh tentara setempat, dini hari tadi. /antara/denpasar update

 

DENPASARUPDATE.COM – Ketegangan politik di negara Myanmar semakin memanas. Bahkan sudah mengarah pergolakan antara kekuatan sipil melawan militer.

Ini dipicu hasil Pemilu belum lama ini yang dimenangi 83 persen kursi parlemen oleh Partai NLD atau Liga Nasional untuk Demokrasi pimpinan Aung San Suu Kyi.

Puncaknya, juru bicara Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) Myo Nyunt  mengonfirmasi , pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi serta sejumlah tokoh senior dari partai berkuasa telah ditangkap dalam penggrebekan pada dini hari tadi, 1 Februari 2021.

Baca Juga: Arya Saloka Beri Kode Soal Kelanjutan Hubungan Andin dan Aldebaran, Lanjut atau Pisah? Simak Selengkapnya

Penangkapan dilancarkan pasca beberapa hari ketegangan terjadi di atara pemerintah sipil dengan militer, yang pengaruhnya membuat suhu politik di negara baru berkembang ini menjadi mendidih. Suu Kyi ditangkap lalu ditahan oleh militer. Ini menimbulkan kekhawatiran kudeta pasca pemilu.

Pihak Militer juga menyebitkan bahwa, pemilu yang dilakukan di myanmar telah diwarnai dengan berbagai kecurangan.

Seperti yang disampaikan Juru bicara Myo Nyunt melalui saluran telepon sebagaimana dikutip DenpasarUpdate.Com dari laman antaranews.com, Suu Kyi, Presiden Win Myint serta sejumlah pemimpin lainnya telah ditahan pada dini hari tadi.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 1 Februari 2021, Andin Semakin Depresi, Psikiater Bilang Al Obatnya, Papa Surya Luluh

"Saya ingin memberitahu masyarakat kami untuk tidak langsung menanggapi (kejadian itu) dan saya ingin mereka bertindak sesuai hukum yang ada," ujarnya.

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah