Dilarang Merokok Dalam Ruang AC, WNA Brazil Obrak-abrik C Cafe

- 31 Mei 2024, 21:51 WIB
Screenshot rekaman CCTV yang menunjukkan kafe di Jimbaran alami kerusakan akibat bule
Screenshot rekaman CCTV yang menunjukkan kafe di Jimbaran alami kerusakan akibat bule /ISTIMEWA

Pihaknya langsung melarikan ke Polsek Bualu. Terkait dengan masalah ini, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi membenarkan.

Bahwa menindak lanjuti laporan itu, pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan. Lalu mengamankan lelaki tersebut di diamankan dalam kondisi diduga mabuk.

Yang bersangkutan diciduk di penginapannya, kamar nomor 28, Jalan Uluwatu, Jimbaran Kuta Selatan sekitar pukul 23.17.

Mercelo Paim Do Nascimento E Silva langsung diborgol dan digiring ke Mapolsek Kuta Selatan.

"Yang bersangkutan ngamuk karena tidak terima dilarang merokok. Dia juga mengaku dalam keadaan mabuk," sebutkan.

Lebih lanjut dijelaskan, selain mengamankan pelaku untuk proses penyidikan lebih lanjut, tim opsnal Polsek Kutsel juga mendatangi TKP, memeriksa korban dan saksi-saksi, mengecek CCTV dan mengamankan barang bukti yang ada.

"Selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk mengecek data pelaku," tutup Jubir Polresta Denpasar. ***

Halaman:

Editor: Tegar Putra Jaya


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah