Bos Gudang LPG yang Terbakar Diperiksa Polisi Namun Tak Ditahan, Sudah 6 Korban Meninggal Dunia

- 14 Juni 2024, 23:55 WIB
Petugas Pemadam Kebakaran sedang berjibaku memadamkan api yang terus melahap gudang LPG di Jalan Kargo Denpasar Bali.*
Petugas Pemadam Kebakaran sedang berjibaku memadamkan api yang terus melahap gudang LPG di Jalan Kargo Denpasar Bali.* /Humas Polda Bali

DENPASARUPDATE.COM -  Bos CV Bali Perkasa yakni Sukojin asal Banyuwangi, Jatim, belum ditahan polisi.

Padahal gudang LPG miliknya terbakar dan menegaskan enam orang serta 12 orang lainnya mengalami luka-luka.

Sukojin sendiri sudah Diperiksa Penyidik Unit IV Tipiter Polresta Denpasar, pada Rabu (12/6/2024).

Terkait pemeriksaan ini, dibenarkan oleh sang Kuasa Hukum Siswo Sumarto di Denpasar, Kamis (13/6).

Perlu diketahui, gudang LPG yang terletak di Jalan Cargo Permain Taman I, kawasan Banjar Umasari, Ubung Kaja, Denpasar Utara, terbakar pada 9 Juni lalu.

Dari informasi, gudang tersebut adalah "sarang" penimbunan sekaligus tempat oplos gas LPG 3 Kg bersubsidi ke non subsidi ukuran 12 kg serta 50 kg.

Izinnya pun sebagai pengecer. "Kami sudah dipanggil untuk klarifikasi. Dia datang dan diperiksa tidak ditahan. Pemikiran CV Bali Perkasa itu kantong izin selaku pengecer. Kota akan dalami izin itu, juga konfirmasi ke pihak terkait," beber Salah satu slumber.

Tentu oleh penyidik yang selalu tangani kasus kejahatan kehutanan, cyber crime, tenaga kerja dan transmigrasi, lingkungan hidup dan sumber daya alam dan sumber daya manusia dan bertanggung jawab langsung kepada Kasat Reskrim itu.

"Nantinya dipanggil lagi. Kami masih dalami soal kelalaian, hingga dugaan penimbunan dan pengoplosan gas," kisah sumber. Terkait dengan ini, Kasat Reskrim Kompol Laorens Rajamangapul Heselo membenarkan. Walaupun demikian ia enggan terkait hasil pemeriksaan.

Halaman:

Editor: Tegar Putra Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah