Jelang Pilkada Serentak, Danrem 163/Wirasatya: Baliho Politik Tak Boleh Dekat Kantor Militer!

- 29 Juni 2024, 22:55 WIB
anrem 163/Wirasatya Brigjen TNI Ida Bagus Ketut Surya Wedana
anrem 163/Wirasatya Brigjen TNI Ida Bagus Ketut Surya Wedana /ALIT BINAWAN

DENPASARUPDATE.COM - Pada Rabu (26/2024), Danrem 163/Wirasatya Brigjen TNI Ida Bagus Ketut Surya Wedana bertemu dengan awak media di Media Center Korem 163/Wirasatya.

Dalam kesempatan tersebut, Danrem asal Sanur, Denpasar tersebut menyinggung terkait pilkada serentak pada November mendatang.

Ia meminta kepada para pihak yang ingin maju di Pilgub, Pilwalkot, atau Pilbup untuk tidak memasang baliho atau alat peraga kampanye (APK) di kawasan sekitar area militer.

Ini sebagai bentuk netralitas TNI di pilkada nanti. Sejak saat ini pun, APK dari bakal calon pemimpin daerah sudah mulai bertebaran di Bali.

"Yang menjadi perhatian penggunaan banner, baliho paslon diperhatikan berapa jauh jarak dari perkantoran militer dan perumahan militer diatur juga dan kami sudah sosialisasi itu," ungkap Ketut Srrya Wedana.

Ia juga memastikan bahwa anggota TNI tidak ikut cawe-cawe dalam percaturan politik, yang pasti dalam Pilkada adalah tugas TNI membantu memberikan pengamanan.

"Netralitas TNI dalam Pilkada serentak tidak jauh beda dengan Pilpres dan Pileg, setiap prajurit sudah dibekali buku panduan, harus selalu dibawa, itu aturan harus dipatuhi, TNI tidak boleh memihak paslon manapun," ucapnya.

Selain itu, Danrem juga menegaskan bahwa fasilitas, sarana dan prasarana militer tidak boleh digunakan untuk kegiatan politik, jika ada yang melanggar ancaman sanksi di depan mata.

"Fasilitas, saran dan prasarana tidak boleh dipinjam untuk politik, agar mematuhi bagi yang tidak patuh ada sanksi jelas," tegasnya.

Halaman:

Editor: Tegar Putra Jaya


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah