Langgar Protokol Kesehatan, 21 Orang Terjaring Operasi Yustisi Polres Badung

- 2 Oktober 2020, 15:16 WIB
Operasi Yustisi Badung
Operasi Yustisi Badung /Humas Polres Badung

DENPASARUPDATE.COM - Tim Gabungan Penindak Pelanggar Prokes melakukan kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19 melalui penerapan penerapan disiplin penegakan hukum dan disinfektan.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan operasi yustisi penegakan disiplin secara serentak tentang protokol kesehatan dengan instansi terkait di daerah rawan penyebaran Cobid-19, Jumat 2 Oktober 2020.

Tindakan tegas tersebut, sesuai dengan Pergub. Bali No 46/2020 dan Perbup. Badung No 52/2020 tentang Penerapan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, guna membiasakan hidup sehat dengan masker.

Baca Juga: Tiga Hari Setelah Debat Capres, Donald Trump Terpapar Korona

Wakapolres Badung Kompol Ni Putu Utariani, SH didampingi Kabag Ops Kompol I Wayan Suana, SH mengatakan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian wabah penyakit di masa pandemi Covid -19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru, Prokes dengan pola hidup 3M sangat pantas dan sesuai dengan anjuran pemerintah.

"Ini adalah operasi gabungan pendisiplinan dan kepatuhan warga terhadap Pergub. Bali No. 46 Tahun 2020 dan Perbup, Badung No. 52 Tahun 2020," Ungkap Wakapolres Utari di lingkungan perumahan Dalung Permai, kecamatan Kuta Utara kab. Badung, Bali. Jumat 2 Oktober 2020.

Baca Juga: Kelola Keuanganmu di Usia 20-an Agar Tetap Aman Habis Gajian

Operasi yang dipimpin oleh Kasatpol PP kabupaten Badung Drs. I.G.A.K.Suryanegara, M.Si tersebut sontak membuat masyarakat kaget, namun tetap aman dan kondusif.

Adapun petugas yang terlibat yakni 10 Personil Polres Badung, 10 Personil Polsek Mengwi, 40 Personil TNI, 25.Personil Sat Pol PP Kab. Badung , 10 orang Dishub Kab. Badung, 22 orang BPDB, 6 orang Dinas Kesehatan, 10 orang Dinas kebakaran, 24 orang Satgas Desa Adat Dalung dan Padang Luwih dan 7 orang Pecalang Desa adat Padang Luwih.

Halaman:

Editor: M Hari Balo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah