Mencuri Gegara Main Judi, Maling Nmax Ditangkap di Sidoarjo

- 22 Maret 2024, 22:30 WIB
Pelaku Pencucian motor Yamaha Nmax di Kebo Iwa, Teguh Junaedi, 27, diamankan petugas Polsek Denpasar Utara.
Pelaku Pencucian motor Yamaha Nmax di Kebo Iwa, Teguh Junaedi, 27, diamankan petugas Polsek Denpasar Utara. /ISTIMEWA

Kasus ini dilaporkannya ke Polsek Denpasar Utara. Dari penyelidikan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara, pelaku diketahui bernama Teguh Junaidi yang kabur ke Sidoarjo, Jawa Timur.

Selanjutnya, anggota Polsek Denpasar Utara berangkat ke Sidoarjo dan pelaku ditangkap, pada Selasa (19/3/2024).

"Pelaku ditangkap di Sidoarjo, Jawa Timur tanpa perlawanan," ungkap AKP Sukadi, Kamis (21/3/2024)).

Pun mengaku motor hasil curian sudah dijual oline dan digunakan untuk kebutuhan selama pelarian ke Sidoarjo, Jawa Timur

"Pelaku mengaku uangnya digunakan untuk berjudi. Hasil pengembangan lanjutan, sepeda motor beserta dokumen berupa BPKB berhasil diamankan," pungkas Kasi Humas. ***

Halaman:

Editor: Tegar Putra Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x