Mencuri Gegara Main Judi, Maling Nmax Ditangkap di Sidoarjo

- 22 Maret 2024, 22:30 WIB
Pelaku Pencucian motor Yamaha Nmax di Kebo Iwa, Teguh Junaedi, 27, diamankan petugas Polsek Denpasar Utara.
Pelaku Pencucian motor Yamaha Nmax di Kebo Iwa, Teguh Junaedi, 27, diamankan petugas Polsek Denpasar Utara. /ISTIMEWA

DENPASARUPDATE.COM - Jika tidak ingin bernasib sama dengan Teguh Junaidi, 27, jangan bermain judi. Dia nekat mencuri sepeda motor NMAX di Jalan Kebo Iwa Denpasar karena tidak punya modal.

Ia akhirnya ditangkap Polisi di tempat persembunyianya di Sidoarjo, Jawa Timur.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menjelaskan, Teguh Junaedi menggasak sepeda motor Yamaha Nmax DK 5414 ABH milik Tri Cahyo Wicaksono, 23.

Lelaki asal Wonosobo, Jawa Tengah itu beraksi di rumah korban di Jalan Kebo Iwa Utara Gang Panda Nomor 4, Ubung Kaja, Denpasar Utara, Selasa (12/3/2024).

Saat motor dicuri, kunci masih nyantol, dan pemiliknya berada di rumah mertua di Desa Dalung, Kuta Utara, Badung.

Dalam aksi pencurian tersebut, Teguh menjebol pintu kamar korban, lalu mengambil surat BPKB motor yang tersimpan di dalam lemari.

"BPKB dengan mudah dijual bersama sepeda motornya melalui online. Usai menjual, pelaku kabur ke Jawa Timur," ungkapnya, Kamis (21/3/2024).

Pencurian itu baru diketahui pemilik motor usai pulang dari rumah mertuanya. Ia mendapati pintu rumahnya di rusak.

Bahkan, seisi kamar berantakan. Dia terkejut melihat surat BPKB sepeda motor raib dicuri.

Halaman:

Editor: Tegar Putra Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x