Pecalang Aniaya Warga di TPS Pulau Galang, Korban Dikabarkan Jalani CT Scan dan Rontgen

- 16 Februari 2024, 20:17 WIB
Ilustrasi pemukulan.
Ilustrasi pemukulan. /Pixabay/OpenClipart-Vectors/

DENPASARUPDATE.COM - Tahapan pungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) di Pulau Bali berjalan lancar.

Walaupun demikian, telah terjadi keributan membuat Pecalang bernama Gede Arta tega aniaya warga Bryan Marcyano Rompas bermotif salah paham.

Kejadian tak terpuji ini berlangsung di lingkungan TPS yang terletak di SD 6, Jalan Pulau Galang, Desa Pemogan Denpasar Selatan, Rabu 14 Februari 2024 sekitar pukul 13.00.

Untuk diketahui, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi sempat membantah.

Jubir Polresta Denpasar ini menyatakan tidak ada keributan di salah satu TPS wilayah Hukum Polsek Sanur. "Nihil keributan," singkatnya, Kamis (14/2).

Walaupun demikian, Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari membenarkan.

Dikatakan, masalah tersebut sudah diselesaikan. Dua belah pihak sepakat damai karena motifnya pun sepeleh.

"Hanya kesalahpahaman saja," singkat Kapolsek. Terpisah, beberapa warga setempat mengatakan, keributan itu berlangsung ketika situasi sedang ramai. Warga menumpuk di TPS SD 6 Pemogan yang terdapat TPS 69 hingga 75.

Tetiba situasi menjadi keos antara beberpa pecalang dengan pria bernama Bryan Marcyano Rompas dan istrinya Martha Todar," timpal sumber warga setempat.

Tak hanya terlibat cek-cok mulut, tapi Gede Arta aniaya warga Bryan Marcyano Rompas.

Dia memukul warga yang hendak dikabarkan datang ke TPS untuk coblos ini di bagian wajah, kepala dan tubuh, di depan istri korban.

Beruntung warga, Desa dan pihak Berwajib (Polisi), juga anggota TNI yang ada di lokasi, langsung melerai kebringasan pecalang yang satu ini.

"Kami tidak tahu persis apa permasalahannya. Tiba-tiba saja sudah ricuh," tambahnya.

Lalu, kedua bela pihak di giring ke Ruangan Kantor Perbekel, Desa Pemogan, Denpasar Selatan saat itu juga.

Sehingga aktifitas di TPS tetap kondusif dan pencoblosan terus dilakukan. Kabar yang beredar, mediasi dipimpin langsung Ketua Bawaslu Kota Denpasar beserta Panwaslu Densel, Kapolsek Densel, Danramil 1611-02/ Densel, dan Camat Densel.

Dalam kesempatan itu, Kadus Banjar Gunung Wayan Budiasa, didampingi Kelian adat Banjar Gunung, Pecalang Desa Adat Pemogan (selaku oenganiaya), meminta maaf kepada Bryan Marcyano Rompas dan Istri Martha Todar.

Dijelaslan sumber, Kadus dan jajaran berharap permasalahan tersebu tidak meluas.

"Diduga salah paham karena miss komunikasi. Ke dua belah pihak sepakat damai dengan menbuat surat pernyataan," kisahnya.

Brian Marcyano Rompas diberikan santunan biaya pengobatan Ct Scan maupun Rontgen.

"Korban diberikan biaya pengobatan sebesar Rp. 3.000.000. Ya, pihak Desa maupun masyarakat Desa Pemogan dan pecalang telah meminta maaf," papar sumber ini sembari mengatakan, insiden yang terjadi itu disebut murni miss komunikasi. ***

Editor: Tegar Putra Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah