Tersangka pelaku penusukan yang menyebabkan korban tewas itu, diungkap Ibrahim, bernama Rizaldi Nugraha Gumilar (22) seorang warga Andir, Kota Bandung.
Adapun pelaku diduga menusuk korban bocah 12 tahun berinisial PS di kawasan Jalan Mukodar, Kota Cimahi, Jawa Barat sekitar pukul 18.45 WIB pada Rabu, 19 Oktober 2022.
Baca Juga: Kunci Jawaban Soal Tema 3 Kelas 6 SD MI Halaman 99, 100, dan 103
Ketika itu, PS sedang berjalan di sebuah gang usai dirinya pulang mengaji dari masjid.
Akan tetapi, ketika berjalan, PS dihampiri oleh pelaku yang meminta ponsel korban.
Kemudian kata Ibrahim, korban ketika itu tidak memberikan ponsel kepada pelaku lantaran mengaku tidak membawa.
Tak diberikan ponsel, pelaku pun melakukan penusukan terhadap PS.
Usai menusuk PS, pelaku langsung melarikan diri.
Sementara PS berlari ke arah rumahnya. Selanjutnya, korban PS dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong dan ia pun meninggal dunia.