DENPASARUPDATE.COM - Restorative justice yang dilakukan oleh penyanyi dangdut Lesti Kejora terhadap suaminya, Rizky Billar telah disetujui. Rizky Billar pun bebas dari penjara.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam mengungkapkan adanya proses restorative justice yang dilakukan oleh Lesti Kejora terhadap Rizky Billar bukan mempermainkan hukum, namun dikatakannya sudah sesuai dengan asas UU 23 Tahun 2004 dengan tujuan pengembalian keharmonisan dalam keluarga.
"Tapi Undang-Undang ini juga punya tujuan untuk mencegah agar KDRT ini tidak terjadi lagi," ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam dalam sesi jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 14 Oktober 2022.
Baca Juga: Profil dan Biodata Bunda Corla Tiktokers yang Dijuluki Ratu Jreng Viral di TikTok
Usai mendapatkan penangguhan penahanan, Rizky Billar pun bebas dari penjara dan sudah dipulangkan pada Jumat, 14 Oktober 2022 malam.
Rizky Billar yang telah bebas dari penjara dan dipulangkan pun angkat bicara. Dirinya mengaku sangat mencintai istrinya, Lesti Kejora.
"Yang pertama kali ingin saya sampaikan adalah bahwa saya sangat mencintai istri saya, saya ingin selalu menjadi pelindung bagi keluarga saya," ucap Rizky Billar di Polres Jaksel, Jumat, 14 Oktober 2022.
Tak lupa Rizky Billar pun meminta maaf dan mengaku khilaf atas segala hal yang dilakukannya terhadap Lesti Kejora.