DENPASARUPDATE.COM - Selasa, 18 Oktober 2022 sidang perdana bagi Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau yang disebut dengan Bharada E atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Agenda yang dilakukan pada hari ini, yakni pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada pukul 08.30, Bharada E tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan memakai kemeja putih polos lengkap dengan memakai masker. Saat memasuki ruang sidang, ia diminta untuk memperlihatkan wajahnya ke awak media.
Seketika para simpatisan yang hadir teriak histeris di ruangan sidang PN Jakarta Selatan.
Bharada E mendapat dukungan dari masyarakat yang bergabung dalam Richliefams.id dan mereka sengaja datang k sidang lebih awal.
Para simpatisan meneriakin "Richard Semangatt".
Baca Juga: Ketum PSSI Iwan Bule Diperiksa Polda Jatim Soal Tragedi Kanjuruhan
Tampak terlihat ekspresi wajah Bharada E nampak tenang. Namun, ia tidak mengucapkan satu kata pun saat ada awak media.