Kronologi kejadian dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesty Kejora.
Berdasarkan laporan yang sudah dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, kasus dugaan KDRT ini bermula ketika isu perselingkuhan Rizky Billar diketahui oleh Lesty.
Lesti Kejora yang mengetahui akan hal itu meminta untuk dipulangkan kepada orangtuanya. Namun Rizky Billar enggan menurutinya dan justru emosi.
"Terlapor emosi dan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban," tulis keterangan polisi.
"Korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang. Kemudian pada jam 10.00 WIB, terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali."
Atas laporan dugaan KDRT tersebut, Rizky Billa r terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.***