DENPASARUPDATE.COM - Mencoba untuk menyelesaikan kasus perselingkuhan suamiya, Briptu Suci malah diusir ketika mendatangi rumah selingkuhan suaminya.
Kasus perselingkuhan seorang ASN yang menjabat di Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan dengan staff-nya berinisial W berbuntut panjang.
Tidak terima dengan perlakuan keji suaminya, Briptu Suci melaporkan kasus perselingkuhan DKM dengan WS ke pihak yang berwajib.
Resmi Briptu Suci Darma (25) melaporkan suaminya, Damsir Khalik Masri, ke polisi.
Laporan kasus perselingkuhan DKM dengan WS dilakukan karena Suci kesal telah diusir dari kediaman WS yang merupakan selingkuhan DKM.
Niat menemui WS untuk menyelesaikan masalah dugaan penipuan dan perselingkuhan suaminya dengan WS.
Dijelaskan bahwa Briptu Suci dan kakaknya diusir saat datang ke rumah WS yang diduga selingkuhan DKM.
"Aku temui dia (W) bulan puasa kemarin, tapi diusir. Aku temui suami aku di Kayu Agung, dia kabur. Jadi kesabaran aku ini sudah habis," jelas Suci Darma, Selasa 10 Mei 2022.
DKM yang merupakan suami sah dari Suci Darma mengaku suaminya bekerja dan tinggal di Kayu Agung yang berjarak sekitar satu jam perjalanan dari Kota Palembang, bila lewat Tol Trans Sumatera.
Begitu juga dengan W, wanita yang disebut selingkuhan suaminya di tempat kerja.
"Dia ini (W) staf suamiku di kantor (Setdakab OKI). Mereka sama-sama bekerja disana. Aku datang sama kakak aku ke sana untuk menyelesaikan ini," tutur Suci.
Permasalahan berlarut – larut dan tak kunjung ada penyelesaian, Suci memutuskan melaporkan suaminya dan WS ke Polda Sumatera Selatan.
Laporan itu dilayangkan pada 25 April lalu.
Dalam laporan tersebut Suci sebagai pelapor menuding suaminya melakukan penipuan karena mengaku lajang saat menikah.
Akan tetapi faktanya ia telah punya anak secara biologis yang kini berusia 4 tahun.
Dugaan perselingkuhan diperkuat dengan bukti pengakuan dosa yang sudah dibuat Damsir. Bahkan surat pengakuan dosa itu diposting di akun Instagram Suci Darma.
Inspektorat Pemkab OKI telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus dugaan perselingkuhan Damsir Khalik yang kini menjabat sebagai Kasubbag Protokol.
Baca Juga: PSS Sleman Segera Umumkan Winger Tangguh Eks Bali United, Ini Sosoknya
Inspektur Pemkab OKI Endro Suarno telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus perselingkuhan ini.
"Pemkab OKI sudah membentuk tim pemeriksa ad hoc. Tim itu terdiri atas unsur Inspektorat, kepegawaian, dan atasan langsung yang bersangkutan," jelas Inspektur Pemkab OKI Endro Suarno saat dimintai konfirmasi .
"Laporan sudah kami terima dan sudah ditindaklanjuti sejak akhir April lalu," sambungnya.***