SINGARAJAUPDATE.COM – Perkosaan terhadap orang lain sudah sering terjadi. Namun jika seorang ayah tega memerkosa anak kandungnya sendiri itu benar-benar bejat dan jahat.
Kali ini di Kabupaten Buleleng Bali, seorang ayah, pria berinisial Dewa, 45, asal Kecamatan Sawan, tega perkosa anak perempuannya yang baru berusia 15 tahun.
Sang anak kini mengalami trauma hebat. Sehingga membutuhkan pendampingan dari psikiater. Sang anak kini berada di sebuah lokasi aman, di bawah pengawasan tenaga pendamping perlindungan anak.
Kelakuan bejat aksi perkosaan itu terjadi pada pukul 00.30 Sabtu, 26 Maret 2022 lalu. Dewa tiba-tiba masuk ke dalam kamar.
Kemudian menyetubuhi anaknya secara paksa. Sang anak sempat melakukan perlawanan. Namun karena Dewa mengunci kedua tangannya, sang anak tak bisa melawan. Terlebih suasana rumah dalam keadaan sepi.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurut Sumarjaya, peristiwa tersebut telah dilaporkan ke polisi pada pukul 15.00 pada Selasa sore 29 Maret 2022 lalu.
Menurut Sumarjaya, korban sempat mendatangi Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kementerian Sosial. Kebetulan Sakti Peksos berkantor di Dinas Sosial Buleleng. Sang anak mengadukan peristiwa yang dialami pada para pekerja sosial.
Akhirnya pekerja sosial bersama Pusat Perlindungan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Buleleng, mengajak anak tersebut ke Mapolres Buleleng untuk membuat laporan.
“Sudah dilaporkan, didampingi pekerja sosial dan P2TP2A. Ibunya juga sudah ditelpon. Kemarin saat dihubungi, posisi ibunya ada di Bangli, dan langsung datang ke Mapolres,” kata Sumarjaya.
Baca Juga: Kesaksian Palsu dari Gatick CS Terbongkar, Berikut Kejanggalan dari Hasil Otopsi Kedua Tangmo Nida
Menurut Sumarjaya, pihaknya telah mengajukan permintaan visum ke RSUD Buleleng. Polisi kini belum bisa banyak menggali keterangan. Sebab korban dalam kondisi trauma.
“Penyidik dan pekerja sosial menganggap korban butuh pendampingan psikiater. Jadi belum banyak keterangan yang digali. Tapi visum sudah kami ajukan ke tim medis. Saat ini korban ada di lokasi aman, di bawah perlindungan pendamping anak,” ujarnya.
Anehnya, Sumarjaya mengatakan polisi belum meminta keterangan Dewa. Rencananya dalam waktu dekat polisi akan memanggil untuk memeriksanya. Selain itu polisi juga masih menunggu hasil visum dari tim medis.
“Terlapor belum diamankan. Kami masih menunggu hasil visum. Dari hasil visum dan keterangan saksi-saksi, baru penyidik bisa mengambil kesimpulan. Apakah akan melakukan upaya paksa, atau seperti apa,” imbuhnya.
Selain itu polisi juga berencana melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kejiwaan DPB. Sebab menyetubuhi anak kandung, dinilai sebagai perilaku yang menyimpang.
“Tidak sewajarnya orang tau melakukan perbuatan tersebut terhadap anak sendiri. Nanti akan dilihat saat penyidik memeriksa yang bersangkutan. Apakah secara psikis dan rohani dalam kondisi sehat, atau dalam kondisi kelainan,” katanya. ***