DENPASARUPDATE.COM - Doni Salmanan hari ini Selasa 8 Maret 2022 mendatangi Bareskrim Polri.
Doni Salmanan datang untuk memenuhi undangan panggilan pemeriksaan terhadap dirinya dari Bareskrim Polri terkait kasus platform Quotex.
Ia diperiksa pihak kepolisian lantaran diduga Doni Salmanan melakukan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Doni Salmanan tiba di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.40 WIB mengenakan kemeja biru lengan panjang, celana hitam, dan masker putih pada Selasa 8 Maret 2022.
Doni mengungkapkan kasus terhadap dirinya saat ini tengah diproses oleh pihak kepolisian dan ia pun percaya sepenuhnya kepada polisi.
"Di sini proses kasus saya sedang diproses. Untuk saat ini proses saya udah diproses oleh kepolisian. Saya percaya kepada pihak kepolisian. Semuanya sudah diproses secara seadil-adilnya," ujar Doni Salmanan kepada wartawan, Selasa 8 Maret 2022.
Terkait dengan hal tersebut, crazy rich Doni Salmanan terancam hukuman pidana 20 tahun penjara atas kasus dugaan penipuan, judi online, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui platform Quotex.