“Untuk pemeriksaan kejiwaannya, kami masih menunggu. Kami sudah mengajukan permintaan pemeriksaan pemeriksaan kejiwaan pada psikiater,” kata Sumarjaya, kepada awak media Rabu 2 Februari 2022.
Hingga kini polisi baru meminta keterangan pada 4 orang. Masing-masing adalah orang tua korban, kepala dusun di tempat korban tinggal, salah seorang keluarga korban, dan masyarakat yang tinggal di sekitar tempat kejadian. Sejauh ini tak seorang pun saksi yang mengetahui aksi persetubuhan yang menimpa korban.
“Keterangan saksi rata-rata baru tahu setelah mendengar pengakuan korban. Tidak ada yang mengetahui atau melihat langsung. Nanti hasil visum ini akan jadi salah satu petunjuk utama menindaklanjuti pengaduan ini,” imbuh Sumarjaya.
Sumarjaya menyatakan, polisi akan tetap menindaklanjuti pengaduan tersebut.
“Setelah hasil kejiwaannya diterima, penyidik segera melakukan gelar perkara. Untuk menentukan apakah pengaduan itu ditingkatkan ke penyidikan atau tidak,” terangnya, seolah meragukan. ***