BREAKINGNEWS! Geledah Kantor Dinas PUPRPKP Tabanan, Bakal Ada Pejabat Daerah yang Dicokok KPK?

- 27 Oktober 2021, 22:35 WIB
Suasana penggeledahan Kantor PUPRKP Tabanan saat penyidik menyita beberapa dokumen.
Suasana penggeledahan Kantor PUPRKP Tabanan saat penyidik menyita beberapa dokumen. /Kartika Mahayadnya/Denpasar Update

Dia menambahkan untuk pemanfaatan dana DID pusat biasanya infrastruktur. Seperti jalan, fasilitas publik, pembangunan senderan, dan segala macam proyek fisik lainnya.

Baca Juga: RAMALAN ZODIAK KESEHATAN 28 Oktober 2021, Leo Menjalani Pola Hidup Lebih Baik, Aries Lebih Baik Makan di Rumah

 

Lalu apakah dana DID tersebut didapat setiap tahun.

"Saya kurang tahu. Coba tanya di Bakueda atau tim anggaran Pemkab Tabanan. Kalau untuk tahun 2019, apakah Tabanan mendapat kembali, saya tidak tahu," ucapnya.

Terkait  berkas yang disita penyidik KPK sudah berjalan lancar.

"Saya bantu tugas-tugas beliau berjalan," tandasnya.

Tak hanya itu kedatangan KPK ternyata juga menggeledah dan memeriksa Kantor Bapelitbang dan Bakueda Tabanan.

 Baca Juga: PERTARUHAN! Jelang Bali United vs PSS Sleman, Fadil: Kami Bisa Meraih Hasil Terbaik

Seperti diketahui tahun 2018 lalu Pemkab Tabanan mendapat DID dengan usulan Rp 81 miliar lebih  saat Bupati dijabat ol Ni Putu Eka Wiryastuti. Kala itu ada 7 kepala daerah diduga terlibat suap. Selain itu KPK telah menetapkan Yaya Purnomo selaku pejabat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah