BIADAB! Ayah Kandung Perkosa 3 Anaknya, Dicerca Warganet hingga Website Down, Polisi Malah Bersikap Begini

- 7 Oktober 2021, 15:35 WIB
Ilustrasi ayah tega perkosa anak kandungnya di Luwu Timur Sulawesi Selatan
Ilustrasi ayah tega perkosa anak kandungnya di Luwu Timur Sulawesi Selatan /Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM –  Jagat media sosial Indonesia heboh dengan postingan sebuah artikel yang diunggah oleh akun instagram @projectm_org milik Project Multatuli. Artikel tersebut diberi judul: “Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor ke Polisi. Polisi Menghentikan Penyelidikan".

Artikel tersebut menerangkan bahwa seorang Ibu bernama Lydia (nama samaran) di Luwu Timur Sulawesi Selatan mencari keadilan bagi ketiga anaknya yang di bawah usia 10 tahun karena diduga telah diperkosa oleh ayahnya (mantan suami Lydia).

Dilansir Denpasarupdate.com  dari Instagram @projectm_org, mantan suami Lydia disebut biasa menjemput anak-anak saat pulang sekolah, memberi jajan atau mainan. Mantan suaminya merupakan aparatur sipil negara yang menjabat di kantor dinas pemerintahan Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Ditjen AHU Gelar Malam Apresiasi Target Kinerja Divisi Hukum dan HAM

Oktober 2019, anak sulung Lydia merasakan sakit pada bagian vagina sehingga ia meminta anaknya itu untuk bercerita. Dijelaskan dalam artikel saat itu sang anak dengan suara pelan seperti tercekik berkata telah diperkosa oleh ayahnya.

Mengetahui hal tersebut, Lydia lantas bertanya kepada dua anaknya dan keduanya membenarkan bahwa mereka telah diperkosa oleh ayahnya.

Lydia mengadu ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Luwu Timur. Di kedua institusi ini Lydia tidak mendapatkan keadilan. Ia bahkan dituding memiliki gangguan kesehatan mental.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Lengkap Jumat 8 Oktober 2021:Taurus Mendapatkan Keinginannya, Scorpio Pahami Arti Cinta

Pada gambar artikel, disebut bahwa Lydia telah dipaksa untuk menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) ketiga anaknya namun dilarang untuk membaca isinya.

10 Desember 2019, polisi menghentikan proses penyelidikan atas kasus kekerasan seksual terhadap ketiga anak Lydia.

LBH Makassar, kuasa hukum Lydia disebut menemukan kejanggalan setelah kasus dihentikan, Selain tanpa pendampingan hukum, polisi juga menolak dan mengabaikan bukti dan video serta bukti fisik luka kekerasan ketiga anak, pengakuan ketiga anak dan diagnosis bagian anus dan vagina rusak yang menyebabkan susah buang air besar.

Baca Juga: LOWONGAN KERJA PT Honda Prospect Motor, SMA dan SMK untuk Posisi Operator, Dibuka hingga 31 Oktober 2021

"Sangat kelihatan ada keberpihakan polisi Luwu Timur kepada terduga pelaku. Kalau sudah ada testimoni anak, harusnya bukti-bukti pendukung. Kalau di kasus-kasus kekerasan seksual lain yang kami dampingi, biasanya didiamkan oleh polisi. Kalau ini malah dibuatkan administrasi pemberhentiannya," terang Rezky Pratiwi sebagai Koalisi Bantuan Hukum Advokasi Kekerasan Seksual terhadap Anak, LBH Makassar dikutip Denpasarupdate dari instagram @projectm_org.

Setelah artikel kasus ini ramai diperbincangkan, diketahui bahwa website projectmultatuli.org menjadi down dan tidak bisa diakses. Banyak warganet yang memberikan komentar menanggapi kasus tersebut.

"Polisi. Sekali lagi pengabaian semacam ini dilakukan oleh "polisi"," tulis akun @reyhanmajid.

Baca Juga: JAWARA EROPA KEOK! 5 Fakta Kekalahan Italia di Semi Final UNL Hari Ini: Kandang Sendiri hingga Kartu Merah

"Website langsung down. Mungkin krn reportase ini" tulis akun lain @aarya_muba.

Di sisi lain, akun instagram @humasreslutim yang diketahui sebagai akun milik hubungan masyarakat Polres Luwu Timur membuat laporan klarifikasi terhadap artikel yang dimuat oleh Project Multatuli dan menyatakan artikel tersebut hoax

"Hasil pada tubuh 3 orang anak Pelapor tersebut tidak ditemukan kelainan pada Alat Kelamin ataupun dubur/Anus," bunyi tulisan dalam unggahan Humas Polres Luwu Timur dikutip Denapasarupdate dari Instagram @humasreslutim.

Baca Juga: RAMALAN SHIO HOKI 9 Oktober 2021 Shio Kambing, Shio Kelinci, Shio Naga dan Shio Ular: Kemajuan yang Stabil!

"Hasil Asesmen P2TP2A Kab. Luwu Timur bahwa tidak ada tanda trauma pada ke tiga anak tersebut pada ayahnya karena setelah sang ayah datang di kantor P2TP2A ketiga anak tersebut menghampiri dan duduk di pangkuan ayahnya," lanjut tulisan yang diunggah @humasreslutim

Polres Luwu Timur menyatakan menghentikan proses penyelidikan pengaduan tersebut dengan alasan tidak ditemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana cabul sebagaimana yang dilaporkan.***

 

 

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Instagram@projectm


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah