Curi Sepeda Motor di 15 TKP, Sukadana dan Suparsa Diringkus Polresta Denpasar

- 17 April 2021, 10:45 WIB
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan Memberikan Keterangan Pers Setelah Menangkap Tersangka Curanmor
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan Memberikan Keterangan Pers Setelah Menangkap Tersangka Curanmor /Humas Polresta Denpasar

DENPASARUPDATE.COM - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) I Kadek Sukadana dan I Kadek Suparsa ditangkap Satuan Reskrim Polresta Denpasar dan Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur setelah melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Kembang Matahari pada Minggu 11 April 2021 pukul 03.00 dinihari.

Kedua tersangka melakukan pencurian sepeda motor Yamaha N-Max dengan nomor polisi DK 3610 TE milik korban Gusti Ketut Kardiasa, yang diparkir di TKP pada pukul 01.00 dini hari.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan kedua tersangka datang ke TKP dengan berboncengan. "Tersangka I Kadek Sukadana masuk ke halaman kos korban, dan melihat sepeda motor tersebut. Sukadana kemudian mendorong sepeda motor keluar dan Suparsa datang menunggu di luar. Sampai di Sukadana menaiki motor curian dan didorong oleh Suparsa dari belakang," ujar Jansen.

Baca Juga: Mantan KPU RI Putu Arta Kirim Pesan Menyengat ke Dr. Desak

Sepeda motor tersebut kemudian dibawa ke kos I Kadek Suparsa di Jalan Suradipa, Denpasar. Sementara itu korban baru mengetahui sepeda motornya hilang pada Minggu pagi pukul 07.00 setelah bangun tidur.

"Setelah korban melapor kami kemudian melakukan penyelidikan dan olah TKP. Kami berhasil menangkap kedua tersangka di pantai Biaung dan Jalan Suradipa dengan barang bukti sepeda motor korban," beber Jansen.

Baca Juga: Konsumsi Ganja Karena Sulit Tidur, Aktor Jeff Smith Digelandang Polisi

Kedua tersangka juga telah melakukan pencurian di 15 TKP berbeda di Denpasar, Gianyar, Badung.***

Editor: M Hari Balo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah