"Kalau misalnya 3 jam tarifnya Rp100 juta, kemudian dia terima segitu, ya wajar, dan saya pikir haknya dia. kecuali kalau dia menerima Rp3 miliar itu sudah tidak wajar, dan masuk dugaan pencucian uang," tandas Alex.***
"Kalau misalnya 3 jam tarifnya Rp100 juta, kemudian dia terima segitu, ya wajar, dan saya pikir haknya dia. kecuali kalau dia menerima Rp3 miliar itu sudah tidak wajar, dan masuk dugaan pencucian uang," tandas Alex.***
Editor: M Hari Balo
Sumber: ANTARA