DENPASARUPDATE.COM - Polres Badung berhasil meringkus tersangka Matsari (46), pelaku pembunuhan Karmiadi (66) di Muding Indah, Kuta Utara 2 jam setelah pembunuhan mengerikan tersebut terjadi.
Wakapolres Badung Kompol Ni Putu Utariani meneranhkan motif pembunuhan tersebut berawal dari sang suami (Matsari) yang mengetahui istrinya JM berselingkuh.
"Awalnya pelaku curiga dengan gerak gerik istrinya yang mencurigakan, kemudian tersangka melihat leher istrinya merah dan langsung emosi," jelas Utariani.
Tersangka kemudian menjambak rambut istrinya dan memaksa istrinya mengaku telah berselingkuh dengan siapa.
"Dalam keadaan terpaksa istrinya mengaku telah berselingkuh dengan korban sejak 2 bulan lalu," ungkap Wakapolres.
Tersangka kemudian mengamuk dan langsung mengambil celurit menikam korban dan menebas bagian kepala hingga leher. "Korban tewas akibat luka tikaman dan tebasa dari tersangka," ujarnya.
Baca Juga: BNN Bali Minta Kalapas Lapor Jika Ditemukan Penyelundupan Narkoba di Lapas
Tersangka sendiri langsung ditangkap selang 2 jam dari kejadian. "Setelah melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi kami langsung berhasil menangkap tersangka," pungkasnya.***