DENPASARUPDATE.COM - Sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) di Ubud, kabupaten Gianyar dibekuk oleh Polsek Ubud. Empat orang yang berhasil tangkap adalah Nico M, Juli R, Roby, Kiky.
Kapolsek Ubud AKP Gde Sudiyatmaja menjelaskan jika 4 orang tersebut ditangkap karena telah meresahkan masyarakat dengan aksi melakukan curanmor.
"Mereka telah mencuri sepeda motor Yamaha N-Max DK 5154 ABY di Banjar Penestanan, Desa Sayan, Kecamatan Ubud," ungkap Sudiyatmaja.
Polsek Ubud yang mendapat laporan dari korban kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan pelaku di wilayah Denpasar Selatan.
"Kami menangkap pelaku di sebuah rumah kontrakan di Denpasar Selatan, mereka yang kami tangkap Bobby, Nico dan Cahyo. Kami juga berhasil mengamankan barang bukti motor yang mereka curi di kontrakan tersebut," beber Kapolsek.
Setelah diinterogasi, para tersangka mengakui perbuatannya. Mereka berhasil membawa kabur sepeda motor tersebut kareb kunci sepeda motor nyantol di sepeda motor.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok 27 Maret 2021 : Virgo Ada Masalah Keuangan, Aries Keberuntungan di Tangan Kamu
Para tersangka yang masih berstatus sebagai pelajar ini mengaku menjual hasil barang curian ke luar Bali dengan upah Rp 1 juta. ***